Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Soroti Dugaan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja, Minta Disiplin Diperketat Tiga Jabatan Eselon II di Balikpapan Masih Kosong, Pengisian Tunggu Manajemen Talenta DPRD Samarinda: Pembahasan RUU Terkait LGBT Harus Berpedoman pada Konstitusi, Budaya, dan Nilai Agama Dekranasda Balikpapan Siapkan Transformasi Pembinaan Perajin, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional DPRD Samarinda Apresiasi Kinerja Satpol PP, Dorong Penguatan Perda Agar Lebih Efektif

BERITA DAERAH · 3 Jun 2026 18:00 WITA ·

HKPR Dukung Raperda Reklame, Harap Perizinan Lebih Mudah dan PAD Samarinda Meningkat


 Ketua Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HKPR) Kota Samarinda, Yuris Abubakar, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame bersama DPRD dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Rabu (3/6/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HKPR) Kota Samarinda, Yuris Abubakar, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame bersama DPRD dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Rabu (3/6/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HKPR) Kota Samarinda menyambut positif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame yang saat ini tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua HKPR Samarinda, Yuris Abubakar, usai mengikuti rapat pembahasan Raperda bersama DPRD dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Rabu (3/6/2026).

Menurut Yuris, kehadiran regulasi baru sangat dinantikan oleh pelaku usaha reklame karena diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menyederhanakan proses perizinan yang selama ini dinilai cukup rumit.

“Pada prinsipnya kami mendukung aturan yang ada. Pengusaha reklame juga ingin tertib dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha bukan terletak pada kewajiban membayar pajak, melainkan proses perizinan yang memerlukan waktu cukup panjang. Kondisi tersebut kerap menghambat kegiatan usaha dan berdampak pada potensi penerimaan daerah.

Karena itu, HKPR berharap Raperda yang tengah disusun dapat menghadirkan mekanisme yang lebih sederhana dan efektif. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pemisahan proses perizinan dengan kewajiban perpajakan sehingga pelaku usaha dapat segera menjalankan usahanya, sementara pemerintah daerah tetap memperoleh pemasukan dari sektor reklame.

“Kami berharap izin dan pajak bisa berjalan lebih fleksibel sehingga usaha tetap berjalan dan daerah juga mendapat pemasukan,” katanya.

Yuris menilai, apabila sistem perizinan dapat dipermudah tanpa mengabaikan aturan yang berlaku, maka kepatuhan pelaku usaha akan semakin meningkat. Selain itu, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame juga dapat dioptimalkan.

Dalam pembahasan Raperda tersebut, DPRD Samarinda juga membahas pengaturan reklame digital seperti videotron yang terus berkembang di berbagai titik kota. Selain itu, aspek pengawasan dan penegakan aturan terhadap pelanggaran reklame turut menjadi perhatian.

HKPR berharap regulasi yang nantinya disahkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pemerintah dalam menata kota, kebutuhan pelaku usaha untuk berinvestasi, serta peningkatan pendapatan daerah.

“Harapan kami, aturan yang lahir nantinya memberikan kepastian hukum, mempermudah usaha, dan pada akhirnya berdampak positif bagi pembangunan Kota Samarinda,” pungkas Yuris.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Soroti Dugaan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja, Minta Disiplin Diperketat

27 Juli 2026 - 18:00 WITA

d74

Tiga Jabatan Eselon II di Balikpapan Masih Kosong, Pengisian Tunggu Manajemen Talenta

27 Juli 2026 - 17:00 WITA

d71

DPRD Samarinda: Pembahasan RUU Terkait LGBT Harus Berpedoman pada Konstitusi, Budaya, dan Nilai Agama

27 Juli 2026 - 16:00 WITA

d73

Dekranasda Balikpapan Siapkan Transformasi Pembinaan Perajin, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

27 Juli 2026 - 15:00 WITA

d70

DPRD Samarinda Apresiasi Kinerja Satpol PP, Dorong Penguatan Perda Agar Lebih Efektif

27 Juli 2026 - 14:00 WITA

d72

Dekranasda Balikpapan Susun Strategi Perkuat Daya Saing Kerajinan Lokal hingga Pasar Global

27 Juli 2026 - 13:00 WITA

d69
Trending di BERITA DAERAH