Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 27 Jul 2026 17:00 WITA ·

Tiga Jabatan Eselon II di Balikpapan Masih Kosong, Pengisian Tunggu Manajemen Talenta


 Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menegaskan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan melalui mekanisme Manajemen Talenta sesuai sistem merit yang diterapkan pemerintah pusat. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menegaskan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan melalui mekanisme Manajemen Talenta sesuai sistem merit yang diterapkan pemerintah pusat. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menyisakan tiga jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi pejabat definitif pascapelantikan dan mutasi pejabat. Pengisian jabatan tersebut masih menunggu proses Manajemen Talenta, sistem merit yang kini menjadi acuan nasional dalam promosi pejabat eselon II.

Tiga jabatan yang saat ini masih diisi pelaksana tugas (Plt) yakni Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus mengikuti mekanisme Manajemen Talenta yang diterapkan pemerintah pusat.

“Beberapa posisi yang masih kosong harus memenuhi persyaratan melalui sistem Manajemen Talenta. Jadi prosesnya mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmad, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, Balikpapan menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang telah menerapkan sistem tersebut. Melalui mekanisme ini, promosi jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi aparatur sipil negara (ASN), bukan semata melalui pola asesmen seperti sebelumnya.

Rahmad menjelaskan, calon pejabat pimpinan tinggi pratama harus masuk dalam kategori Box 7, Box 8, atau Box 9 berdasarkan hasil pemetaan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan masih melakukan pemetaan terhadap ASN yang memenuhi syarat.

Meski masih terdapat jabatan kosong, Rahmad memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal karena tugas pada perangkat daerah yang bersangkutan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya selama proses pengisian jabatan berlangsung,” tegasnya.

Ia menambahkan, mutasi dan rotasi pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus memberi ruang pengembangan karier bagi ASN yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pemerintah daerah. Dengan penerapan sistem merit, Rahmad berharap proses promosi dan rotasi pejabat berlangsung lebih objektif, transparan, dan mampu mewujudkan birokrasi yang profesional.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH