Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Soroti Dugaan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja, Minta Disiplin Diperketat Tiga Jabatan Eselon II di Balikpapan Masih Kosong, Pengisian Tunggu Manajemen Talenta DPRD Samarinda: Pembahasan RUU Terkait LGBT Harus Berpedoman pada Konstitusi, Budaya, dan Nilai Agama Dekranasda Balikpapan Siapkan Transformasi Pembinaan Perajin, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional DPRD Samarinda Apresiasi Kinerja Satpol PP, Dorong Penguatan Perda Agar Lebih Efektif

BERITA DAERAH · 27 Jul 2026 16:00 WITA ·

DPRD Samarinda: Pembahasan RUU Terkait LGBT Harus Berpedoman pada Konstitusi, Budaya, dan Nilai Agama


 Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyatakan pembahasan RUU terkait LGBT perlu disikapi secara bijaksana dengan tetap berpedoman pada konstitusi, nilai budaya, agama, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyatakan pembahasan RUU terkait LGBT perlu disikapi secara bijaksana dengan tetap berpedoman pada konstitusi, nilai budaya, agama, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait LGBT yang menjadi perhatian publik di tingkat nasional harus disikapi secara bijaksana dengan tetap berpedoman pada konstitusi, nilai budaya, agama, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Ronal kepada awak media, Senin (27/7/2026), saat dimintai tanggapan mengenai wacana regulasi yang berkaitan dengan isu tersebut.

Menurut Ronal, masyarakat Indonesia, termasuk di Samarinda, hidup dalam keberagaman budaya dan agama yang menjadi landasan dalam menyikapi berbagai persoalan sosial.

“Kita memiliki budaya ketimuran yang menghormati adat dan budaya. Di sisi lain, masyarakat kita juga hidup dalam keberagaman agama yang memiliki nilai-nilai yang dijunjung bersama,” ujarnya.

Ia mengatakan setiap kebijakan yang dibahas pemerintah pusat perlu mempertimbangkan karakter bangsa Indonesia serta tetap mengacu pada konstitusi, norma hukum, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Ronal juga menanggapi beragam pandangan yang muncul di ruang publik mengenai isu LGBT. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, namun seluruh pihak tetap harus menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk kehidupan berumah tangga, aturan di Indonesia sampai saat ini belum memperbolehkan perkawinan sesama jenis,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat menyikapi perbedaan pandangan secara bijaksana, menjaga suasana yang kondusif, serta tetap menghormati norma hukum, budaya, dan nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Soroti Dugaan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja, Minta Disiplin Diperketat

27 Juli 2026 - 18:00 WITA

d74

Tiga Jabatan Eselon II di Balikpapan Masih Kosong, Pengisian Tunggu Manajemen Talenta

27 Juli 2026 - 17:00 WITA

d71

Dekranasda Balikpapan Siapkan Transformasi Pembinaan Perajin, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

27 Juli 2026 - 15:00 WITA

d70

DPRD Samarinda Apresiasi Kinerja Satpol PP, Dorong Penguatan Perda Agar Lebih Efektif

27 Juli 2026 - 14:00 WITA

d72

Dekranasda Balikpapan Susun Strategi Perkuat Daya Saing Kerajinan Lokal hingga Pasar Global

27 Juli 2026 - 13:00 WITA

d69

Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan BBM Eceran, Larang Penjualan dengan Botol Plastik

27 Juli 2026 - 12:00 WITA

d68
Trending di BERITA DAERAH