KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait LGBT yang menjadi perhatian publik di tingkat nasional harus disikapi secara bijaksana dengan tetap berpedoman pada konstitusi, nilai budaya, agama, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Ronal kepada awak media, Senin (27/7/2026), saat dimintai tanggapan mengenai wacana regulasi yang berkaitan dengan isu tersebut.
Menurut Ronal, masyarakat Indonesia, termasuk di Samarinda, hidup dalam keberagaman budaya dan agama yang menjadi landasan dalam menyikapi berbagai persoalan sosial.
“Kita memiliki budaya ketimuran yang menghormati adat dan budaya. Di sisi lain, masyarakat kita juga hidup dalam keberagaman agama yang memiliki nilai-nilai yang dijunjung bersama,” ujarnya.
Ia mengatakan setiap kebijakan yang dibahas pemerintah pusat perlu mempertimbangkan karakter bangsa Indonesia serta tetap mengacu pada konstitusi, norma hukum, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Ronal juga menanggapi beragam pandangan yang muncul di ruang publik mengenai isu LGBT. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, namun seluruh pihak tetap harus menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk kehidupan berumah tangga, aturan di Indonesia sampai saat ini belum memperbolehkan perkawinan sesama jenis,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat menyikapi perbedaan pandangan secara bijaksana, menjaga suasana yang kondusif, serta tetap menghormati norma hukum, budaya, dan nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















