Menu

Mode Gelap
Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

BERITA DAERAH · 27 Jul 2026 16:00 WITA ·

DPRD Samarinda: Pembahasan RUU Terkait LGBT Harus Berpedoman pada Konstitusi, Budaya, dan Nilai Agama


 Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyatakan pembahasan RUU terkait LGBT perlu disikapi secara bijaksana dengan tetap berpedoman pada konstitusi, nilai budaya, agama, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyatakan pembahasan RUU terkait LGBT perlu disikapi secara bijaksana dengan tetap berpedoman pada konstitusi, nilai budaya, agama, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait LGBT yang menjadi perhatian publik di tingkat nasional harus disikapi secara bijaksana dengan tetap berpedoman pada konstitusi, nilai budaya, agama, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Ronal kepada awak media, Senin (27/7/2026), saat dimintai tanggapan mengenai wacana regulasi yang berkaitan dengan isu tersebut.

Menurut Ronal, masyarakat Indonesia, termasuk di Samarinda, hidup dalam keberagaman budaya dan agama yang menjadi landasan dalam menyikapi berbagai persoalan sosial.

“Kita memiliki budaya ketimuran yang menghormati adat dan budaya. Di sisi lain, masyarakat kita juga hidup dalam keberagaman agama yang memiliki nilai-nilai yang dijunjung bersama,” ujarnya.

Ia mengatakan setiap kebijakan yang dibahas pemerintah pusat perlu mempertimbangkan karakter bangsa Indonesia serta tetap mengacu pada konstitusi, norma hukum, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Ronal juga menanggapi beragam pandangan yang muncul di ruang publik mengenai isu LGBT. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, namun seluruh pihak tetap harus menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk kehidupan berumah tangga, aturan di Indonesia sampai saat ini belum memperbolehkan perkawinan sesama jenis,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat menyikapi perbedaan pandangan secara bijaksana, menjaga suasana yang kondusif, serta tetap menghormati norma hukum, budaya, dan nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat

7 Agustus 2026 - 17:00 WITA

e99

DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi

7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

e98

DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan

7 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e97

Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e96

DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

7 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e95

DPRD Samarinda Dorong Pesantren Layak Anak, Minta Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Diperkuat

7 Agustus 2026 - 12:00 WITA

e94
Trending di BERITA DAERAH