KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, meminta wacana pembahasan regulasi terkait isu LGBT di tingkat nasional disikapi secara bijaksana dan proporsional. Menurutnya, setiap kebijakan harus tetap berpedoman pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta mempertimbangkan nilai budaya dan agama yang hidup di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ronal kepada awak media, Senin (27/7/2026), saat dimintai tanggapan mengenai isu regulasi yang berkaitan dengan LGBT yang menjadi perhatian publik.
Ronal mengatakan, Indonesia memiliki karakter masyarakat yang beragam, baik dari sisi budaya maupun agama. Keberagaman tersebut, menurutnya, menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menyikapi setiap persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
“Kita memiliki budaya ketimuran yang menghormati adat dan budaya. Di sisi lain, masyarakat kita juga hidup dalam keberagaman agama yang memiliki nilai-nilai yang dijunjung bersama,” ujarnya
Ia menjelaskan, nilai adat, budaya, dan agama selama ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk di Kota Samarinda. Karena itu, setiap kebijakan yang dibahas di tingkat pemerintah pusat diharapkan tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi juga memperhatikan norma dan nilai yang berkembang di masyarakat.
Ronal juga menilai perbedaan pandangan mengenai isu LGBT merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus disampaikan secara proporsional dan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait perkawinan sesama jenis, Ronal menegaskan bahwa ketentuan hukum di Indonesia saat ini belum mengakui perkawinan sesama jenis sebagai perkawinan yang sah.
“Ketentuannya sampai saat ini belum memperbolehkan,” tegasnya.
Menurut Ronal, pembahasan mengenai isu sensitif yang menyangkut kehidupan sosial masyarakat membutuhkan pendekatan yang hati-hati agar tidak menimbulkan polemik maupun perpecahan di tengah masyarakat.
Ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan sikap saling menghormati dalam menyampaikan pendapat, sekaligus menjadikan konstitusi dan hukum sebagai landasan bersama.
Ronal berharap masyarakat dapat menyikapi perkembangan wacana regulasi tersebut dengan tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Menurutnya, ruang demokrasi tetap harus dijaga, namun pelaksanaannya perlu disertai penghormatan terhadap hukum, budaya, dan nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















