KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyoroti dugaan adanya aparatur sipil negara (ASN) yang tidak berada di tempat tugas saat jam kerja. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Samarinda karena berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Ronal kepada awak media, Senin (27/7/2026). Ia mengaku prihatin atas adanya temuan tersebut dan meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi serta memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ini cukup membuat kita kaget. Seharusnya ASN pada jam kerja melaksanakan tugas di instansi masing-masing. Hal seperti ini harus dievaluasi,” ujarnya.
Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan, termasuk berada di tempat kerja selama jam pelayanan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dinilai dapat menghambat pelayanan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ronal menegaskan, persoalan disiplin ASN menjadi semakin penting di tengah kondisi keuangan daerah yang membutuhkan efisiensi dan optimalisasi setiap sumber daya pemerintah. Karena itu, ia meminta perangkat daerah yang menangani kepegawaian bersama seluruh OPD meningkatkan pengawasan dan memastikan setiap pegawai menjalankan tugas secara profesional.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjalankan pesan Wali Kota Samarinda terkait penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, perbaikan tata kelola harus dimulai dari kedisiplinan aparatur sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Ronal menyebut ketentuan mengenai disiplin ASN telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Setiap pelanggaran dapat ditindak sesuai tingkat kesalahan dan mekanisme yang berlaku, mulai dari teguran hingga sanksi kepegawaian yang lebih berat.
“Pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, ASN menerima penghasilan yang bersumber dari anggaran negara dan daerah, yang pada akhirnya berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak dan penerimaan lainnya. Karena itu, kewajiban memberikan pelayanan secara optimal harus menjadi bagian dari tanggung jawab setiap aparatur.
Ronal berharap evaluasi dan pengawasan yang dilakukan pemerintah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu membangun budaya kerja yang disiplin dan berorientasi pada pelayanan. Dengan demikian, keberadaan ASN benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















