Menu

Mode Gelap
Celni Pita Sari Sambut Hadirnya Haraku Ramen Halal, Dinilai Perkuat Investasi dan Ekonomi Samarinda Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Ajak Ratusan Warga Jalan Sehat Pererat Kebersamaan Viktor Yuan: Perbaikan Jalan dan Gang Masih Jadi Aspirasi Utama Warga Samarinda DPRD Samarinda: Aspirasi Warga Masih Didominasi Jalan, Drainase, dan Penanganan Banjir Andi Harun: Realisasi APBD Samarinda 2025 Capai 99,98 Persen, Pemkot Pilih Kendalikan Belanja daripada Berutang

BERITA DAERAH · 26 Jun 2026 07:00 WITA ·

Kukar Perkuat Sinergi Hadapi Krisis Iklim, Sektor Sawit Dibidik Jadi Penggerak Ekonomi Karbon


 Kukar Perkuat Sinergi Hadapi Krisis Iklim, Sektor Sawit Dibidik Jadi Penggerak Ekonomi Karbon Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Perkebunan menggandeng Perusahaan Besar Swasta (PBS) dan Solidaridad Indonesia untuk memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim sekaligus membuka peluang ekonomi karbon di sektor perkebunan. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Aksi dan Strategi Melalui Sinergitas Penanganan Dampak Negatif Perubahan Iklim dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca yang digelar di Kutai Kartanegara, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal menyatukan komitmen pemerintah, pelaku usaha, organisasi pendamping, dan kelompok masyarakat dalam menyusun strategi menghadapi ancaman perubahan iklim yang semakin nyata, mulai dari meningkatnya suhu udara hingga potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap melanda Kalimantan.

FGD tersebut juga menjadi respons atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon. Regulasi yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2025 itu membawa perubahan besar dalam tata kelola karbon nasional, dengan memberikan ruang lebih luas kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk memiliki serta memperdagangkan unit karbon secara legal melalui mekanisme alokasi karbon.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Taufik, menegaskan, perubahan regulasi tersebut harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing sektor perkebunan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Melalui regulasi baru tersebut, praktik pengelolaan perkebunan yang selama ini berfokus pada kepatuhan lingkungan kini berkembang menjadi peluang ekonomi hijau. Upaya pencegahan kebakaran lahan, perlindungan kawasan bernilai konservasi, hingga penerapan budidaya rendah emisi berpotensi menghasilkan kredit karbon yang memiliki nilai ekonomi.

Potensi tersebut dinilai sangat besar bagi Kalimantan Timur yang memiliki bentang alam luas serta sektor perkebunan kelapa sawit yang terus berkembang. Selain mampu menekan emisi gas rumah kaca, penerapan praktik perkebunan berkelanjutan juga diyakini dapat meningkatkan daya tarik investasi di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap isu perubahan iklim.

Dalam FGD tersebut, para peserta membahas berbagai strategi implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK), termasuk penerapan pertanian regeneratif, pengendalian emisi di sektor perkebunan, serta penyusunan langkah bersama menuju pembangunan rendah karbon di Kutai Kartanegara.

Salah satu target utama forum ini adalah pembentukan Tim Formatur yang akan menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan 2025–2029. Dokumen tersebut nantinya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, perusahaan, dan petani dalam menjalankan praktik perkebunan yang produktif sekaligus ramah lingkungan.

Country Manager Solidaridad Indonesia, Yeni Fitriyanti, mengatakan sektor perkebunan perlu memiliki data emisi yang akurat sebagai dasar penyusunan strategi mitigasi perubahan iklim.

“Inventarisasi emisi menjadi fondasi dalam pengelolaan karbon yang kredibel,” katanya.

Menurutnya, pemetaan emisi tidak hanya mencakup aktivitas operasional perusahaan (cakupan 1), tetapi juga penggunaan energi (cakupan 2) hingga emisi yang berasal dari rantai pasok (cakupan 3). Data tersebut nantinya akan terintegrasi dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) serta Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sesuai amanat Perpres Nomor 110 Tahun 2025.

Optimisme terhadap pengembangan ekonomi karbon di Kalimantan Timur juga diperkuat oleh capaian provinsi tersebut yang berhasil memperoleh kompensasi sebesar USD110 juta melalui skema Results-Based Payment (RBP) Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) setelah berhasil menurunkan emisi terverifikasi sebesar 26,2 juta ton pada akhir 2025.

Keberhasilan itu menjadi bukti bahwa pengelolaan lingkungan yang baik dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perusahaan, organisasi pendamping, serta Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) diharapkan mampu mempercepat transformasi sektor perkebunan menuju industri yang lebih tangguh menghadapi perubahan iklim, kompetitif di pasar global, sekaligus berkontribusi terhadap target penurunan emisi nasional.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Kutai Kartanegara tidak hanya berupaya memperkuat ketahanan menghadapi dampak perubahan iklim, tetapi juga mempersiapkan sektor perkebunan sebagai salah satu motor penggerak ekonomi hijau dan perdagangan karbon yang semakin berkembang di tingkat nasional maupun internasional.

 

***
Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Celni Pita Sari Sambut Hadirnya Haraku Ramen Halal, Dinilai Perkuat Investasi dan Ekonomi Samarinda

26 Juni 2026 - 12:00 WITA

a109

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Ajak Ratusan Warga Jalan Sehat Pererat Kebersamaan

26 Juni 2026 - 11:00 WITA

a107

Viktor Yuan: Perbaikan Jalan dan Gang Masih Jadi Aspirasi Utama Warga Samarinda

26 Juni 2026 - 10:00 WITA

a106

DPRD Samarinda: Aspirasi Warga Masih Didominasi Jalan, Drainase, dan Penanganan Banjir

26 Juni 2026 - 09:00 WITA

a105

Andi Harun: Realisasi APBD Samarinda 2025 Capai 99,98 Persen, Pemkot Pilih Kendalikan Belanja daripada Berutang

26 Juni 2026 - 08:00 WITA

a104

KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Pelabuhan

25 Juni 2026 - 21:00 WITA

a101
Trending di BERITA DAERAH