KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja pimpinan DPRD Kabupaten Berau untuk melakukan studi tiru terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman mengenai pengelolaan keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda, Lantai 1, dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau Subroto dan Wakil Ketua II Sumadi, serta diterima Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda Rusdi bersama jajaran sekretariat dewan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas proses penyusunan hingga pembahasan pertanggungjawaban APBD, termasuk tantangan yang dihadapi pemerintah daerah akibat penyesuaian kebijakan fiskal nasional. Diskusi juga menyoroti langkah-langkah yang dapat dilakukan agar pembangunan daerah tetap berjalan secara efektif meski ruang fiskal semakin terbatas.
Usai pertemuan, Rusdi mengatakan kunjungan DPRD Berau bertujuan mempelajari pengalaman DPRD Kota Samarinda dalam membahas pertanggungjawaban APBD di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak hampir di seluruh daerah.
“Kondisinya relatif sama. Hampir seluruh daerah menghadapi tantangan efisiensi anggaran,” ujar Rusdi.
Menurutnya, kebijakan efisiensi membuat pemerintah daerah harus semakin cermat dalam menyusun prioritas belanja dan mengoptimalkan setiap sumber pendapatan yang dimiliki. Karena itu, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu strategi penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
Rusdi menjelaskan, daerah tidak bisa hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Setiap pemerintah daerah dituntut mampu menggali potensi ekonomi lokal, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, serta mendorong inovasi dalam pengelolaan aset daerah agar kemampuan fiskal semakin kuat.
“Optimalisasi PAD menjadi salah satu kunci agar pembangunan tetap berjalan,” katanya.
Ia menambahkan, kunjungan kerja antarlembaga legislatif seperti ini menjadi sarana yang efektif untuk saling bertukar informasi, berbagi praktik terbaik, sekaligus memperkuat koordinasi dalam menyusun kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rusdi berharap hasil diskusi tersebut dapat menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Berau dalam menyempurnakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, sinergi antarlembaga legislatif di Kalimantan Timur diharapkan semakin kuat untuk menghadapi tantangan pengelolaan keuangan daerah yang terus berkembang.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















