Menu

Mode Gelap
KONI Samarinda Minta Kepastian Dukungan Porprov 2026, DPRD Siap Bahas Lanjutan KONI Samarinda Siapkan Hingga 1.700 Atlet Untuk Porprov Kaltim 2026 Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Kesiapan Porprov, Anggaran Kontingen Belum Tersedia Dispursip Samarinda Perkuat Inovasi dan Kolaborasi Untuk Tingkatkan Budaya Literasi Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Literasi dan Kearsipan

BERITA DAERAH · 7 Jul 2026 15:00 WITA ·

Pemkab Kukar Luncurkan Perbup Pajak Daerah dan Reklame, Perkuat Digitalisasi untuk Tingkatkan PAD


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memberikan sambutan sekaligus membuka High-Level Meeting peluncuran Peraturan Bupati tentang Pajak Daerah dan Penyelenggaraan Reklame, penyerahan SPPT PBB-P2, pembayaran PBB-P2 serentak, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penggunaan U-Reader di Pendopo Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (7/7/2026). Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memberikan sambutan sekaligus membuka High-Level Meeting peluncuran Peraturan Bupati tentang Pajak Daerah dan Penyelenggaraan Reklame, penyerahan SPPT PBB-P2, pembayaran PBB-P2 serentak, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penggunaan U-Reader di Pendopo Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (7/7/2026). Foto: Fairuzzabady.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara resmi meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Penyelenggaraan Reklame, sekaligus menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2), melaksanakan pembayaran PBB-P2 secara serentak, serta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan U-Reader. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola perpajakan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berbasis digital untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peluncuran tersebut berlangsung dalam High-Level Meeting di Pendopo Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (7/7/2026). Kegiatan dihadiri Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah, perwakilan Bank Indonesia, Bankaltimtara, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Aulia Rahman Basri mengatakan peluncuran Perbup tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi penerimaan pajak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Menurutnya, tema “Bayar Pajak Tepat Waktu, Wujudkan Kukar Lebih Maju” menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Aulia.

Melalui Perbup Nomor 16 Tahun 2026, Pemkab Kukar melakukan sejumlah penyempurnaan kebijakan perpajakan daerah. Di antaranya mengatur pemberian fasilitas Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) hanya untuk satu objek pajak pada setiap wajib pajak, serta memberikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang lebih rendah bagi lahan pertanian dan peternakan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan daerah.

Selain itu, regulasi baru tersebut juga menyederhanakan tarif pajak reklame agar lebih adaptif terhadap perkembangan dunia usaha. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, menata penyelenggaraan reklame agar lebih tertib dan estetis, mencegah kebocoran penerimaan daerah, serta memperluas ruang fiskal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Bupati menginstruksikan seluruh OPD dan camat agar segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat serta mendorong pembayaran pajak secara serentak. Ia juga meminta aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pejabat pemerintah menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak.

“ASN harus menjadi contoh dengan melunasi pajak sebelum mengajak masyarakat untuk taat pajak,” tegasnya.

Aulia menambahkan, seiring pesatnya pembangunan Kutai Kartanegara, penataan reklame menjadi bagian penting dalam menciptakan wajah kota yang lebih tertib, indah, dan nyaman. Regulasi baru tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga estetika kawasan perkotaan.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Kukar juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama penggunaan U-Reader sebagai bagian dari transformasi digital tata kelola pemerintahan menuju Good Governance. Teknologi ini memungkinkan proses pemungutan pajak dilakukan secara elektronik, transparan, cepat, akuntabel, dan real-time, sekaligus meminimalkan transaksi tunai yang berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan daerah.

Sistem tersebut akan dimanfaatkan oleh para wajib pajak, khususnya pelaku usaha seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan, sehingga proses penyetoran pajak menjadi lebih mudah dan efisien.

Bupati juga menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara untuk mengawal implementasi inovasi tersebut dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah kepada seluruh wajib pajak. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Bankaltimtara atas dukungan infrastruktur digital yang diberikan dalam mendukung modernisasi sistem perpajakan daerah.

Aulia mengajak seluruh wajib pajak, mulai dari pelaku usaha berskala besar hingga UMKM, untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, beasiswa pendidikan, serta berbagai program pelayanan publik lainnya.

“Pajak Etam, Gasan Etam Segalanya. Mari jadikan membayar pajak sebagai budaya dan wujud cinta kepada Kutai Kartanegara,” pungkasnya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KONI Samarinda Minta Kepastian Dukungan Porprov 2026, DPRD Siap Bahas Lanjutan

20 Juli 2026 - 21:00 WITA

C15

KONI Samarinda Siapkan Hingga 1.700 Atlet Untuk Porprov Kaltim 2026

20 Juli 2026 - 20:00 WITA

C14

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Kesiapan Porprov, Anggaran Kontingen Belum Tersedia

20 Juli 2026 - 19:00 WITA

C13

Dispursip Samarinda Perkuat Inovasi dan Kolaborasi Untuk Tingkatkan Budaya Literasi

20 Juli 2026 - 18:00 WITA

C12

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Literasi dan Kearsipan

20 Juli 2026 - 17:00 WITA

C11

Disdikbud Balikpapan Ajukan Dana BTT Untuk Perbaiki Jalan Menuju SDN 022

20 Juli 2026 - 16:00 WITA

C10
Trending di BERITA DAERAH