Menu

Mode Gelap
Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami 190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN-BMKG Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

BERITA DAERAH · 8 Jul 2026 14:00 WITA ·

Bupati Kukar Tegaskan Perlengkapan Sekolah Gratis Tetap Berjalan, Pungli Akan Ditindak Tegas


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan Pemkab Kukar tetap melanjutkan program perlengkapan sekolah gratis bagi peserta didik baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027 sebagai upaya meringankan beban orang tua dan mendukung pemerataan pendidikan. Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan Pemkab Kukar tetap melanjutkan program perlengkapan sekolah gratis bagi peserta didik baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027 sebagai upaya meringankan beban orang tua dan mendukung pemerataan pendidikan. Foto: Fairuzzabady.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan program pemberian perlengkapan sekolah gratis bagi peserta didik baru tetap dilaksanakan pada tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut mencakup bantuan topi, seragam, celana atau rok, kaos kaki, sepatu, hingga tas bagi siswa baru jenjang SD dan SMP.

Penegasan itu disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar melalui program Kukar Idaman Terbaik untuk menjamin akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di daerah.

“Program ini tetap kami laksanakan sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat,” kata Aulia.

Saat ini, Pemkab Kukar masih menyelesaikan proses finalisasi data penerimaan peserta didik baru di setiap jenjang pendidikan. Setelah seluruh data dinyatakan valid, pemerintah akan menyalurkan anggaran kepada masing-masing sekolah sesuai jumlah siswa yang diterima dan kebutuhan perlengkapan yang telah ditetapkan.

Aulia menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan program oleh oknum. Menurutnya, bantuan tersebut berasal dari uang rakyat sehingga harus disalurkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ada oknum yang menyimpang, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Selain itu, seluruh sekolah diminta menyalurkan bantuan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah disusun bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Apabila menemui kendala di lapangan, sekolah diminta segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar penyaluran bantuan tidak mengalami hambatan.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Kukar ingin meringankan beban orang tua siswa sekaligus memastikan tidak ada anak usia sekolah yang gagal memperoleh pendidikan hanya karena tidak mampu membeli seragam maupun perlengkapan sekolah. Pemerintah berharap seluruh peserta didik di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat memulai pendidikan dengan layak, nyaman, dan memperoleh kesempatan belajar yang setara.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21

190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla

25 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h20

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16

Temui Ratusan Sopir, Andi Harun Buka Ruang Evaluasi Fuel Card Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h15

DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Libatkan Sopir dalam Penataan Kupon Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h14

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Tiga RT di Gunung Arjuna Gelar Jalan Sehat

23 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h13
Trending di BERITA DAERAH