KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja dengan mendorong seluruh perusahaan memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan tetap aktif. Langkah ini dinilai penting agar pekerja dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala saat membutuhkan perawatan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan perusahaan tidak hanya berkewajiban mendaftarkan pekerja sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga memastikan status kepesertaannya tetap aktif.
“Jangan sampai pekerja membutuhkan layanan kesehatan, tetapi kepesertaannya tidak aktif,” ujar Adamin, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, kepatuhan perusahaan terhadap program JKN merupakan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk perlindungan bagi tenaga kerja. Pekerja yang memiliki jaminan kesehatan akan merasa lebih aman sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menciptakan hubungan industrial yang lebih baik.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan terus memperluas edukasi kepada masyarakat melalui program Tasbih JKN dengan melibatkan ulama dan tokoh agama sebagai mitra dalam menyosialisasikan pentingnya menjadi peserta JKN aktif.
Direktur Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana, mengatakan pendekatan melalui tokoh agama diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kesehatan.
“Ini menjadi ikhtiar bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” katanya.
Falah menjelaskan, risiko sakit tidak dapat diprediksi, baik waktu maupun besarnya biaya pengobatan. Karena itu, Program JKN menerapkan prinsip gotong royong, di mana seluruh peserta saling menanggung risiko sehingga beban biaya kesehatan tidak ditanggung sendiri.
“Sakit tidak bisa diprediksi. Dengan sistem gotong royong, masyarakat mendapat perlindungan saat membutuhkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, biaya perawatan di rumah sakit dapat mencapai jutaan rupiah dalam waktu singkat. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat dan perusahaan menjaga kepesertaan JKN tetap aktif agar manfaat perlindungan kesehatan dapat dirasakan kapan pun diperlukan.
Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















