Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 13 Jul 2026 14:00 WITA ·

Hari Pertama Sekolah, ASN Balikpapan Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah


 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan seluruh sekolah di Kota Balikpapan telah diminta menyosialisasikan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) kepada para orang tua menjelang hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan seluruh sekolah di Kota Balikpapan telah diminta menyosialisasikan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) kepada para orang tua menjelang hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan dispensasi kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya para ayah, untuk datang terlambat ke kantor pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru. Kebijakan ini diberikan agar para ayah dapat mengantar anak ke sekolah melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS), Senin (13/7/2026).

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak sejak hari pertama sekolah sekaligus memperkuat kolaborasi antara keluarga dan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan seluruh sekolah telah diminta menyosialisasikan gerakan tersebut kepada para orang tua.

“Kami mengimbau pada hari pertama masuk sekolah, ayah yang mengantarkan anaknya,” ujar Irfan, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, imbauan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang diteruskan kepada seluruh kepala sekolah untuk disampaikan kepada orang tua siswa.

Wali Kota Balikpapan juga memberikan dispensasi bagi ASN laki-laki yang mengikuti gerakan tersebut. Mereka diperbolehkan datang terlambat ke kantor tanpa dikenai sanksi setelah mengantar anak ke sekolah.

“ASN yang mengantar anak ke sekolah diperbolehkan terlambat masuk kantor,” katanya.

Irfan menjelaskan, kehadiran ayah pada hari pertama sekolah diyakini mampu memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan diri anak, serta menjadi bentuk dukungan nyata terhadap proses pendidikan sejak dini.

Melalui GAMAS, Pemkot Balikpapan berharap keterlibatan ayah dalam mendampingi pendidikan anak tidak berhenti pada hari pertama sekolah, tetapi menjadi budaya pengasuhan yang berkelanjutan demi mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH