Menu

Mode Gelap
Perumda Varian Niaga Siapkan Program Kandang Anti Bau untuk Jaga Inflasi di Samarinda DPRD Samarinda Dorong Perumda Varian Niaga Maksimalkan Aset Daerah untuk Dongkrak PAD Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Kuasa Hukum Nasabah Minta Pimpinan BTN Hadir di DPRD Samarinda DPRD Samarinda Desak BTN dan Developer Tuntaskan Sertifikat Rumah yang Tertahan 15 Tahun KONI Kaltim Tancap Gas, Targetkan Benua Etam Jadi Juara Nasional

BERITA DAERAH · 13 Jul 2026 14:00 WITA ·

Hari Pertama Sekolah, ASN Balikpapan Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah


 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan seluruh sekolah di Kota Balikpapan telah diminta menyosialisasikan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) kepada para orang tua menjelang hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan seluruh sekolah di Kota Balikpapan telah diminta menyosialisasikan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) kepada para orang tua menjelang hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan dispensasi kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya para ayah, untuk datang terlambat ke kantor pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru. Kebijakan ini diberikan agar para ayah dapat mengantar anak ke sekolah melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS), Senin (13/7/2026).

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak sejak hari pertama sekolah sekaligus memperkuat kolaborasi antara keluarga dan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan seluruh sekolah telah diminta menyosialisasikan gerakan tersebut kepada para orang tua.

“Kami mengimbau pada hari pertama masuk sekolah, ayah yang mengantarkan anaknya,” ujar Irfan, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, imbauan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang diteruskan kepada seluruh kepala sekolah untuk disampaikan kepada orang tua siswa.

Wali Kota Balikpapan juga memberikan dispensasi bagi ASN laki-laki yang mengikuti gerakan tersebut. Mereka diperbolehkan datang terlambat ke kantor tanpa dikenai sanksi setelah mengantar anak ke sekolah.

“ASN yang mengantar anak ke sekolah diperbolehkan terlambat masuk kantor,” katanya.

Irfan menjelaskan, kehadiran ayah pada hari pertama sekolah diyakini mampu memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan diri anak, serta menjadi bentuk dukungan nyata terhadap proses pendidikan sejak dini.

Melalui GAMAS, Pemkot Balikpapan berharap keterlibatan ayah dalam mendampingi pendidikan anak tidak berhenti pada hari pertama sekolah, tetapi menjadi budaya pengasuhan yang berkelanjutan demi mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perumda Varian Niaga Siapkan Program Kandang Anti Bau untuk Jaga Inflasi di Samarinda

13 Juli 2026 - 20:00 WITA

ab8

DPRD Samarinda Dorong Perumda Varian Niaga Maksimalkan Aset Daerah untuk Dongkrak PAD

13 Juli 2026 - 19:00 WITA

ab7

Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Kuasa Hukum Nasabah Minta Pimpinan BTN Hadir di DPRD Samarinda

13 Juli 2026 - 18:00 WITA

ab6

DPRD Samarinda Desak BTN dan Developer Tuntaskan Sertifikat Rumah yang Tertahan 15 Tahun

13 Juli 2026 - 17:00 WITA

ab5

KONI Kaltim Tancap Gas, Targetkan Benua Etam Jadi Juara Nasional

13 Juli 2026 - 16:00 WITA

ab4

SILPA Rp479 Miliar Perkuat Program Prioritas Balikpapan, Air Bersih hingga Banjir Jadi Fokus

13 Juli 2026 - 15:00 WITA

ab3
Trending di BERITA DAERAH