KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan dispensasi kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya para ayah, untuk datang terlambat ke kantor pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru. Kebijakan ini diberikan agar para ayah dapat mengantar anak ke sekolah melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS), Senin (13/7/2026).
Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak sejak hari pertama sekolah sekaligus memperkuat kolaborasi antara keluarga dan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan seluruh sekolah telah diminta menyosialisasikan gerakan tersebut kepada para orang tua.
“Kami mengimbau pada hari pertama masuk sekolah, ayah yang mengantarkan anaknya,” ujar Irfan, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, imbauan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang diteruskan kepada seluruh kepala sekolah untuk disampaikan kepada orang tua siswa.
Wali Kota Balikpapan juga memberikan dispensasi bagi ASN laki-laki yang mengikuti gerakan tersebut. Mereka diperbolehkan datang terlambat ke kantor tanpa dikenai sanksi setelah mengantar anak ke sekolah.
“ASN yang mengantar anak ke sekolah diperbolehkan terlambat masuk kantor,” katanya.
Irfan menjelaskan, kehadiran ayah pada hari pertama sekolah diyakini mampu memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan diri anak, serta menjadi bentuk dukungan nyata terhadap proses pendidikan sejak dini.
Melalui GAMAS, Pemkot Balikpapan berharap keterlibatan ayah dalam mendampingi pendidikan anak tidak berhenti pada hari pertama sekolah, tetapi menjadi budaya pengasuhan yang berkelanjutan demi mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















