Menu

Mode Gelap
Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

BERITA DAERAH · 3 Agu 2026 13:00 WITA ·

Pemkot Balikpapan Prioritaskan TPS bagi Pedagang Aktif Pascakebakaran Pasar Sepinggan


 Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, menjelaskan pendataan pedagang terdampak kebakaran Pasar Sepinggan dilakukan sebagai dasar penempatan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) secara tepat sasaran. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, menjelaskan pendataan pedagang terdampak kebakaran Pasar Sepinggan dilakukan sebagai dasar penempatan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) secara tepat sasaran. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai memfokuskan penanganan pascakebakaran Pasar Sepinggan dengan menyiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi para pedagang terdampak. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan secepat mungkin sembari menunggu keputusan terkait revitalisasi pasar secara permanen.

Berdasarkan hasil pendataan sementara yang dilakukan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, sekitar 250 petak di Pasar Sepinggan terdampak kebakaran. Namun, setelah dilakukan verifikasi, tidak seluruh petak tersebut diketahui masih ditempati pedagang yang aktif berjualan sebelum musibah terjadi.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan pendataan dilakukan untuk memastikan penempatan pedagang di TPS dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

“Sekitar 80 pedagang yang terdampak tercatat masih aktif berjualan sebelum kebakaran,” kata Haemusri, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan penempatan di TPS dan selanjutnya dilaporkan kepada Wali Kota Balikpapan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Menurut Haemusri, pemerintah bersama pengelola pasar dan perwakilan pedagang telah menyepakati bahwa pedagang yang masih aktif menggantungkan mata pencahariannya di Pasar Sepinggan akan menjadi prioritas utama untuk menempati TPS. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascakebakaran.

“Prioritas kami adalah pedagang yang benar-benar masih berjualan sehingga mereka bisa kembali beraktivitas secepat mungkin,” ujarnya.

Selain menyiapkan TPS, Pemkot Balikpapan juga tengah melakukan berbagai tahapan penanganan di lokasi kebakaran, mulai dari pembersihan puing-puing, konsolidasi lahan, hingga penataan area pasar. Seluruh proses tersebut diperkirakan berlangsung selama sekitar satu bulan sebelum pembangunan TPS dimulai.

Haemusri berharap seluruh pedagang dapat mendukung proses penataan tersebut agar pembangunan fasilitas sementara berjalan lancar dan para pedagang dapat kembali menjalankan usahanya tanpa hambatan berarti.

“Kami ingin roda perekonomian di Pasar Sepinggan segera kembali bergerak,” katanya.

Sementara itu, rencana revitalisasi Pasar Sepinggan secara permanen masih menunggu keputusan Pemerintah Kota Balikpapan. Menurut Haemusri, pembangunan pasar baru akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebijakan pemerintah di tengah kondisi fiskal yang masih terbatas.

Untuk mempercepat penyediaan TPS, Dinas Perdagangan telah mengusulkan beberapa alternatif sumber pembiayaan kepada Wali Kota Balikpapan. Opsi yang diajukan meliputi pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT), pergeseran anggaran kas, maupun pengalokasian melalui Anggaran Perubahan.

Namun demikian, keputusan mengenai sumber pendanaan akan ditetapkan oleh kepala daerah setelah mempertimbangkan kondisi keuangan pemerintah kota secara menyeluruh.

Melalui penyediaan TPS ini, Pemkot Balikpapan berharap para pedagang yang terdampak kebakaran tidak kehilangan mata pencaharian dalam waktu lama. Pemerintah juga berkomitmen mempercepat proses pemulihan agar aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Sepinggan dapat kembali berlangsung secara bertahap sekaligus menjaga keberlangsungan usaha para pedagang.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat

7 Agustus 2026 - 17:00 WITA

e99

DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi

7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

e98

DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan

7 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e97

Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e96

DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

7 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e95

DPRD Samarinda Dorong Pesantren Layak Anak, Minta Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Diperkuat

7 Agustus 2026 - 12:00 WITA

e94
Trending di BERITA DAERAH