KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mematangkan penataan kawasan Pasar Pandansari sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus menciptakan pusat perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan representatif. Salah satu langkah yang menjadi fokus pemerintah adalah mengoptimalkan pemanfaatan kios di lantai 3 dan 4 yang hingga kini masih banyak belum ditempati pedagang.
Rencana penataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M., Kamis (6/8/2026). Menurutnya, Pasar Pandansari merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi terbesar di Balikpapan sehingga perlu ditata secara menyeluruh agar mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
“Kami ingin seluruh fasilitas pasar dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Bagus.
Ia mengatakan, masih banyak kios yang tersedia namun belum digunakan. Kondisi tersebut membuat fungsi bangunan pasar belum optimal, sementara sebagian pedagang masih memilih berjualan di area yang tidak semestinya, termasuk memanfaatkan badan jalan.
Karena itu, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perdagangan tengah menyusun langkah penataan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat, perwakilan pedagang, ketua RT, lurah, hingga camat. Pendekatan tersebut dilakukan agar setiap kebijakan yang diterapkan dapat dipahami serta mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Bagus, pemerintah mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam setiap tahapan penataan sehingga proses relokasi maupun penempatan pedagang dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik.
“Penataan ini dilakukan melalui dialog, bukan sepihak,” tegasnya.
Selain mengoptimalkan kios kosong, Pemkot juga menyiapkan sistem zonasi berdasarkan jenis komoditas yang diperdagangkan. Nantinya, pedagang akan dikelompokkan sesuai jenis usahanya sehingga memudahkan masyarakat saat berbelanja sekaligus menciptakan suasana pasar yang lebih tertata.
Misalnya, pedagang sayur akan ditempatkan dalam satu kawasan, begitu pula pedagang daging, ikan, sembako, maupun kebutuhan lainnya. Pola tersebut diyakini akan meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperbaiki tata kelola pasar.
Bagus menjelaskan, salah satu persoalan utama di kawasan Pasar Pandansari saat ini adalah masih adanya pedagang yang berjualan hingga menggunakan badan jalan. Kondisi tersebut menyebabkan penyempitan ruang lalu lintas dan menjadi salah satu penyebab kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
“Fungsi jalan harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” katanya.
Ia menegaskan, penataan kawasan pasar bukan bertujuan membatasi aktivitas pedagang, melainkan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Dengan pasar yang lebih rapi, aktivitas ekonomi diharapkan semakin berkembang dan pengunjung pun merasa lebih nyaman.
Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah juga meminta camat dan lurah terus melakukan pendampingan serta sosialisasi kepada para pedagang agar bersedia menempati kios yang telah disediakan. Edukasi secara berkelanjutan dinilai penting agar para pedagang memahami manfaat penataan yang dilakukan pemerintah.
Bagus optimistis penataan Pasar Pandansari dapat terlaksana secara bertahap melalui kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat. Dengan pemanfaatan seluruh fasilitas pasar secara optimal, kawasan Pasar Pandansari diharapkan menjadi pusat perdagangan modern yang tertib, mendukung kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
“Harapan kami, Pasar Pandansari menjadi pasar yang lebih tertib, nyaman, dan mampu menjadi kebanggaan masyarakat Balikpapan,” pungkasnya.
Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















