Menu

Mode Gelap
Polda Kaltim Periksa Kepala Dinas Balikpapan Terkait Kasus Narkoba Internasional Rahmad Mas’ud Minta OPD Perkuat Pengawasan Internal, Jangan Tunggu Inspektorat SAKIP Naik ke Predikat BB, Tata Kelola Pemkot Balikpapan Semakin Berorientasi Hasil Hamas Soroti Rangkap Jabatan Pimpinan Dua RSUD di Kaltim Celni Pita Sari Dorong ABS Segera Beradaptasi di DPRD Kaltim

HUKUM / KRIMINAL · 12 Agu 2026 11:00 WITA ·

Motor Dicuri di Sanga-Sanga, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Rumah Keluarga


 Polsek Sanga-Sanga bersama Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar mengamankan pria berinisial NAS, terduga pelaku pencurian sepeda motor, di rumah keluarganya di Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Selasa (11/8/2026). Foto: Polsek Sanga-Sanga. Perbesar

Polsek Sanga-Sanga bersama Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar mengamankan pria berinisial NAS, terduga pelaku pencurian sepeda motor, di rumah keluarganya di Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Selasa (11/8/2026). Foto: Polsek Sanga-Sanga.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Polsek Sanga-Sanga bersama Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sanga-Sanga. Seorang pria berinisial NAS diamankan polisi di rumah keluarganya di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Selasa (11/8/2026).

Kapolsek Sanga-Sanga, Iptu Wahid, mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 01.00 WITA di area gudang samping rumah milik pelapor yang berada di Jalan Yos Sudarso Gang Setia Kawan, RT 001, Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sanga-Sanga.

Peristiwa tersebut diketahui korban pada Selasa pagi. Setelah menerima laporan pengaduan, Unit Reskrim Polsek Sanga-Sanga langsung melakukan penyelidikan dengan mendapat dukungan dari Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar.

“Laporan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Wahid, Rabu (12/8/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi dari media sosial Facebook mengenai sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan hasil curian dan diketahui berada di sekitar Kecamatan Tenggarong.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penelusuran hingga mengarah kepada seorang pria berinisial NAS. Polisi mendapat informasi bahwa NAS berada di rumah keluarganya di Jalan Mangkurawang, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

Sekitar pukul 10.30 WITA, Tim Alligator mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan NAS. Saat ditangkap, pelaku diketahui sedang tidur di dalam kamar.

Setelah diamankan, NAS beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHPidana tentang pencurian. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta keterlibatan pelaku dalam kasus tersebut.

Pengungkapan ini menjadi tindak lanjut cepat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat, sekaligus menunjukkan pemanfaatan informasi dari media sosial dalam membantu proses penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Sanga-Sanga.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia, Sita Hampir 3 Kg Sabu dan 2.000 Ekstasi

11 September 2026 - 16:00 WITA

i64

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Terhubung Malaysia, Sita 2,9 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi

10 September 2026 - 16:00 WITA

i52

K9 Polda Kaltim dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ganja 60 Gram di Balikpapan

15 Agustus 2026 - 14:00 WITA

g11

Evakuasi Korban Kecelakaan di Samarinda Berujung Pemukulan Wakapolsek

14 Agustus 2026 - 23:00 WITA

g6

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita 669 Botol dari 10 Lokasi

14 Agustus 2026 - 12:00 WITA

f92

Terjatuh Saat Kendarai Motor, Pria di Samboja Diamankan Bawa Tembakau Sintetis

12 Agustus 2026 - 10:00 WITA

f51
Trending di HUKUM / KRIMINAL