KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Polsek Sanga-Sanga bersama Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sanga-Sanga. Seorang pria berinisial NAS diamankan polisi di rumah keluarganya di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Selasa (11/8/2026).
Kapolsek Sanga-Sanga, Iptu Wahid, mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 01.00 WITA di area gudang samping rumah milik pelapor yang berada di Jalan Yos Sudarso Gang Setia Kawan, RT 001, Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sanga-Sanga.
Peristiwa tersebut diketahui korban pada Selasa pagi. Setelah menerima laporan pengaduan, Unit Reskrim Polsek Sanga-Sanga langsung melakukan penyelidikan dengan mendapat dukungan dari Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar.
“Laporan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Wahid, Rabu (12/8/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi dari media sosial Facebook mengenai sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan hasil curian dan diketahui berada di sekitar Kecamatan Tenggarong.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penelusuran hingga mengarah kepada seorang pria berinisial NAS. Polisi mendapat informasi bahwa NAS berada di rumah keluarganya di Jalan Mangkurawang, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.
Sekitar pukul 10.30 WITA, Tim Alligator mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan NAS. Saat ditangkap, pelaku diketahui sedang tidur di dalam kamar.
Setelah diamankan, NAS beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHPidana tentang pencurian. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta keterlibatan pelaku dalam kasus tersebut.
Pengungkapan ini menjadi tindak lanjut cepat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat, sekaligus menunjukkan pemanfaatan informasi dari media sosial dalam membantu proses penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Sanga-Sanga.
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2026

















