Menu

Mode Gelap
HUT RI ke-81 di Balikpapan, Pemkot Siapkan Enam Kantong Parkir dan Shuttle Bus Motor Dicuri di Sanga-Sanga, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Rumah Keluarga Terjatuh Saat Kendarai Motor, Pria di Samboja Diamankan Bawa Tembakau Sintetis HUT RI ke-81, Andi Harun Ajak Warga Samarinda Perkuat Persatuan dan Nasionalisme HUT RI ke-81, Kadishub Samarinda Dorong Keadilan dan Kemakmuran Diwujudkan Lewat Kebijakan Nyata

HUKUM / KRIMINAL · 12 Agu 2026 10:00 WITA ·

Terjatuh Saat Kendarai Motor, Pria di Samboja Diamankan Bawa Tembakau Sintetis


 Pria berinisial IG diamankan Polsek Samboja setelah mengalami out of control saat mengendarai sepeda motor di Jalan Balikpapan-Handil II, Kelurahan Pemedas, Sabtu (8/8/2026) dini hari. Foto: Polsek Samboja. Perbesar

Pria berinisial IG diamankan Polsek Samboja setelah mengalami out of control saat mengendarai sepeda motor di Jalan Balikpapan-Handil II, Kelurahan Pemedas, Sabtu (8/8/2026) dini hari. Foto: Polsek Samboja.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Polsek Samboja mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila. Seorang pria berinisial IG diamankan setelah mengalami out of control saat mengendarai sepeda motor di Jalan Balikpapan-Handil II, RT 02, Kelurahan Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 02.45 WITA.

Kapolsek Samboja, AKP Muhammad Yazid, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang pengendara yang mengalami out of control di lokasi kejadian.

Personel Polsek Samboja kemudian mendatangi lokasi dan menemukan IG bersama sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, polisi menemukan dua bungkusan mencurigakan yang diduga berisi tembakau sintetis.

“Ditemukan dua bungkus tembakau sintetis,” ujar Yazid, Rabu (12/8/2026).

Setelah IG dan barang bukti diamankan ke Polsek Samboja, petugas melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kepada polisi, IG mengakui barang tersebut merupakan narkotika jenis tembakau sintetis yang rencananya akan diantarkan kepada pembeli di Samarinda dan Balikpapan.

Pengiriman tersebut, berdasarkan keterangan IG, dilakukan atas pesanan melalui seseorang yang disebut sebagai bosnya berinisial A. IG juga mengakui tidak memiliki izin untuk menguasai maupun mengedarkan narkotika tersebut.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan dua bungkus plastik klip berisi tembakau yang diduga sintetis dengan berat masing-masing 1,08 gram brutto dan 1,06 gram brutto. Polisi turut menyita satu plastik pembungkus warna cokelat, satu unit telepon seluler Vivo Y03t warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam beserta kunci kontak.

Atas perbuatannya, IG diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta pasal alternatif sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Samboja menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat sekaligus upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Samboja.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Motor Dicuri di Sanga-Sanga, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Rumah Keluarga

12 Agustus 2026 - 11:00 WITA

f53

Pria Coba Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Kesal Sering Diejek

11 Agustus 2026 - 13:00 WITA

f39

Diduga Terpicu Kesalahpahaman, 9 Terduga Pelaku Kekerasan di Tabang Diamankan Polisi

10 Agustus 2026 - 19:00 WITA

f26

Polisi Ungkap Titik Terang Kasus Warga Meninggal di Tabang, Petunjuk Mengarah Ke Dugaan Pengeroyokan

9 Agustus 2026 - 18:00 WITA

ilustrasi 1

TRC PPA Beberkan Kronologi Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren Kukar, Kasus Disebut Berulang Sejak 2021

7 Agustus 2026 - 11:00 WITA

e93

Operasi Antik Mahakam 2026 Berakhir, Polres Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 40 Tersangka

31 Juli 2026 - 17:00 WITA

e25
Trending di BERITA DAERAH