Menu ✖

Mode Gelap
Kemarau Panjang Tekan Pertanian Balikpapan, DKP3 Siapkan Distribusi Air HUT Ke-244 Tenggarong, DPRD Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Budaya Dan Gotong Royong Satpol PP Kukar Jaring 23 Pelajar Nongkrong Saat Jam Sekolah Di Tenggarong Kabut Asap Selimuti Balikpapan, DLH Pastikan Kualitas Udara Masih Kategori Sedang Viral Di Dalam Kabin Excavator, Orangutan Kurus Dan Dehidrasi Dievakuasi Ke Pusat Rehabilitasi

HUKUM / KRIMINAL · 12 Agu 2026 10:00 WITA ·

Terjatuh Saat Kendarai Motor, Pria di Samboja Diamankan Bawa Tembakau Sintetis


 Pria berinisial IG diamankan Polsek Samboja setelah mengalami out of control saat mengendarai sepeda motor di Jalan Balikpapan-Handil II, Kelurahan Pemedas, Sabtu (8/8/2026) dini hari. Foto: Polsek Samboja. Perbesar

Pria berinisial IG diamankan Polsek Samboja setelah mengalami out of control saat mengendarai sepeda motor di Jalan Balikpapan-Handil II, Kelurahan Pemedas, Sabtu (8/8/2026) dini hari. Foto: Polsek Samboja.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Polsek Samboja mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila. Seorang pria berinisial IG diamankan setelah mengalami out of control saat mengendarai sepeda motor di Jalan Balikpapan-Handil II, RT 02, Kelurahan Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 02.45 WITA.

Kapolsek Samboja, AKP Muhammad Yazid, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang pengendara yang mengalami out of control di lokasi kejadian.

Personel Polsek Samboja kemudian mendatangi lokasi dan menemukan IG bersama sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, polisi menemukan dua bungkusan mencurigakan yang diduga berisi tembakau sintetis.

“Ditemukan dua bungkus tembakau sintetis,” ujar Yazid, Rabu (12/8/2026).

Setelah IG dan barang bukti diamankan ke Polsek Samboja, petugas melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kepada polisi, IG mengakui barang tersebut merupakan narkotika jenis tembakau sintetis yang rencananya akan diantarkan kepada pembeli di Samarinda dan Balikpapan.

Pengiriman tersebut, berdasarkan keterangan IG, dilakukan atas pesanan melalui seseorang yang disebut sebagai bosnya berinisial A. IG juga mengakui tidak memiliki izin untuk menguasai maupun mengedarkan narkotika tersebut.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan dua bungkus plastik klip berisi tembakau yang diduga sintetis dengan berat masing-masing 1,08 gram brutto dan 1,06 gram brutto. Polisi turut menyita satu plastik pembungkus warna cokelat, satu unit telepon seluler Vivo Y03t warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam beserta kunci kontak.

Atas perbuatannya, IG diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta pasal alternatif sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Samboja menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat sekaligus upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Samboja.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Imigrasi Balikpapan Tetapkan WNA Pemegang ITAS Investor sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran Keimigrasian

24 September 2026 - 16:00 WITA

k98

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

16 September 2026 - 16:00 WITA

k14

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia, Sita Hampir 3 Kg Sabu dan 2.000 Ekstasi

11 September 2026 - 16:00 WITA

i64

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Terhubung Malaysia, Sita 2,9 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi

10 September 2026 - 16:00 WITA

i52

K9 Polda Kaltim dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ganja 60 Gram di Balikpapan

15 Agustus 2026 - 14:00 WITA

g11

Evakuasi Korban Kecelakaan di Samarinda Berujung Pemukulan Wakapolsek

14 Agustus 2026 - 23:00 WITA

g6
Trending di BERITA DAERAH