Menu ✖

Mode Gelap
Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan 17 Orang Positif Narkoba Saat Operasi Ketiga di Gunung Bugis, Polda Kaltim Siapkan Rehabilitasi Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

BERITA DAERAH · 21 Agu 2026 12:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Implementasi Perda P4GN, Edukasi Narkotika Diminta Diperkuat


 DPRD Kota Samarinda menyoroti belum optimalnya implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang P4GN. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan hal itu usai audiensi bersama BNN Kota Samarinda, Dinas Pendidikan, dan DP2PA, Kamis (20/8/2026), yang membahas penguatan pencegahan dan edukasi narkotika di sekolah maupun masyarakat. Foto: Yana Ashari. Perbesar

DPRD Kota Samarinda menyoroti belum optimalnya implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang P4GN. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan hal itu usai audiensi bersama BNN Kota Samarinda, Dinas Pendidikan, dan DP2PA, Kamis (20/8/2026), yang membahas penguatan pencegahan dan edukasi narkotika di sekolah maupun masyarakat. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti belum optimalnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, usai menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan DP2PA, Kamis (20/8/2026). Audiensi digelar untuk membahas penguatan pencegahan dan edukasi narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Puji mengatakan, salah satu persoalan yang ditemukan adalah sosialisasi Perda P4GN yang belum berjalan maksimal, termasuk di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Kondisi tersebut dinilai menjadi kendala dalam mengoptimalkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Samarinda.

“Perda ini belum disosialisasikan dengan baik. Ini harus kita optimalkan,” ujar Puji.

Menurutnya, pelaksanaan Perda P4GN tidak dapat hanya dibebankan kepada BNN maupun pemerintah daerah. Upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari masyarakat, OPD, pemerintah daerah hingga DPRD.

Pencegahan Narkotika Perlu Diperkuat di Sekolah

Di sektor pendidikan, Puji mendorong agar edukasi mengenai bahaya narkotika diperkuat tanpa harus menambah mata pelajaran baru. Materi pencegahan dinilai dapat diintegrasikan ke dalam sejumlah mata pelajaran yang sudah ada, seperti Biologi, PPKn, PJOK, maupun pendidikan kesehatan.

Integrasi tersebut juga dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan program sekolah. Langkah ini dinilai lebih efektif mengingat masih terdapat sejumlah sekolah yang menerapkan sistem pembelajaran double shift.

“Tidak perlu membuat mata pelajaran baru. Kita bisa integrasikan ke kegiatan yang sudah ada,” katanya.

DPRD juga menyoroti kesiapan tenaga pendidik, khususnya guru Bimbingan dan Konseling (BK), pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), serta kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Puji menilai pendekatan tersebut penting karena persoalan narkotika telah menyentuh berbagai kelompok masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sejak usia dini dan diperluas hingga lingkungan keluarga serta masyarakat.

Jaringan Masyarakat Perlu Diaktifkan

Selain sekolah, peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) juga dinilai penting karena memiliki jaringan hingga tingkat masyarakat. Jaringan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperluas sosialisasi, edukasi, sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

Puji menegaskan, persoalan narkotika tidak lagi mengenal batas usia, pendidikan maupun latar belakang ekonomi.

“Narkotika sudah masuk ke berbagai lini kehidupan,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, tidak hanya mengandalkan langkah penindakan setelah terjadi penyalahgunaan.

DPRD Soroti Keterbatasan Anggaran BNN

Dalam audiensi tersebut, Puji juga menyoroti keterbatasan anggaran BNN Kota Samarinda. Padahal, menurutnya, persoalan narkotika di Kota Tepian membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai agar program pencegahan dapat berjalan lebih luas.

Ia menilai terdapat ketidakseimbangan antara besarnya tantangan penyalahgunaan narkotika dengan dukungan anggaran yang tersedia.

“Persoalannya besar, tetapi dukungan anggarannya masih minim,” ujarnya.

Karena itu, DPRD Samarinda akan mendorong agar kebutuhan program P4GN menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran. Dukungan tersebut dapat diarahkan untuk kegiatan pencegahan, sosialisasi, pemeriksaan, hingga penyediaan sarana pendukung.

Puji mencontohkan kebutuhan alat pemeriksaan sebagai salah satu bentuk dukungan yang dapat membantu upaya deteksi dan pencegahan di lapangan.

Belajar dari Bangka Belitung

Sementara itu, BNN Kota Samarinda turut menyampaikan sejumlah rekomendasi, salah satunya mengenai pola integrasi edukasi narkotika yang diterapkan di Provinsi Bangka Belitung.

Model tersebut dinilai dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Samarinda, khususnya dalam mengintegrasikan materi pencegahan narkotika ke dalam pembelajaran sejak tingkat PAUD/TK hingga SMP.

Menurut Puji, pola tersebut dapat dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan di Samarinda agar pesan pencegahan narkotika dapat diterima anak sejak usia dini.

DPRD Kota Samarinda berharap penguatan implementasi Perda P4GN segera ditindaklanjuti melalui kolaborasi lintas sektor. Dengan demikian, regulasi tidak berhenti sebagai aturan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan melalui edukasi di sekolah, penguatan peran keluarga, sosialisasi di masyarakat, serta peningkatan dukungan terhadap program pencegahan narkotika.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97

Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan

16 Oktober 2026 - 18:00 WITA

n85

Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

16 Oktober 2026 - 17:30 WITA

n84

Ahmad Yani Soroti Minimnya Peralatan Balakarcana Sukarame, DPRD Kukar Dorong Anggaran 2027

16 Oktober 2026 - 17:00 WITA

n80

Mahasiswa Untag Samarinda Soroti Pengawasan Tata Ruang dan Penanganan Karhutla

16 Oktober 2026 - 16:30 WITA

n83
Trending di BERITA DAERAH