KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengimbau masyarakat agar tidak membuang perangkat elektronik bekas bersama sampah rumah tangga biasa. Limbah elektronik atau electronic waste (e-waste) memerlukan penanganan khusus karena sejumlah komponennya mengandung material yang berpotensi membahayakan lingkungan apabila tidak dikelola dengan benar.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan pemerintah daerah memfasilitasi pengumpulan limbah elektronik sebelum menyerahkannya kepada pihak ketiga yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan jenis limbah tersebut.
Menurutnya, penanganan limbah elektronik tidak dapat disamakan dengan sampah domestik pada umumnya. Karena itu, diperlukan mekanisme pengelolaan yang sesuai agar perangkat elektronik yang sudah tidak digunakan tidak menimbulkan risiko pencemaran lingkungan.
“Daerah tidak menangani seluruh prosesnya sendiri. Kami mengumpulkan limbah elektronik, kemudian bekerja sama dengan pihak ketiga yang menanganinya,” ujar Sudirman, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah perangkat elektronik rumah tangga, seperti televisi, kulkas, dan peralatan elektronik lainnya, memiliki komponen yang membutuhkan perlakuan khusus ketika sudah rusak atau tidak lagi digunakan.
Sudirman mencontohkan kulkas yang mengandung bahan pendingin atau freon. Jika perangkat tersebut dibuang sembarangan tanpa penanganan yang sesuai, material di dalamnya berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
“Seperti kulkas, ada freon dan komponen lain yang perlu ditangani secara khusus agar tidak membahayakan lingkungan,” jelasnya.
Hal serupa berlaku pada televisi dan perangkat elektronik lainnya yang terdiri atas berbagai komponen, seperti kaca, rangkaian elektronik, dan material pendukung lainnya. Komponen tersebut perlu dikelola melalui proses yang tepat agar tidak bercampur dengan sampah biasa dan berisiko mencemari lingkungan.
Untuk itu, DLH Balikpapan mendorong masyarakat mulai memilah limbah elektronik sejak dari rumah. Perangkat yang sudah rusak atau tidak lagi digunakan sebaiknya dipisahkan dari sampah rumah tangga lainnya dan disalurkan melalui mekanisme pengumpulan yang sesuai.
Sudirman menegaskan, pemilahan merupakan langkah awal yang penting untuk mendukung pengelolaan limbah elektronik secara lebih aman dan terarah.
“Limbah elektronik harus ditangani secara khusus karena perlakuannya berbeda dari sampah biasa,” tegasnya.
Melalui upaya tersebut, DLH Balikpapan berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat. Masyarakat juga diharapkan memahami bahwa setiap jenis sampah memiliki karakteristik dan kebutuhan penanganan yang berbeda.
Pengelolaan limbah elektronik yang tepat diharapkan dapat mengurangi risiko pencemaran, mencegah pembuangan komponen berbahaya secara sembarangan, serta mendukung upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Balikpapan.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















