KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Kualitas udara di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berada pada kategori tidak sehat pada Senin (12/10/2026) pagi. Berdasarkan pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Balikpapan Sepinggan, konsentrasi partikulat halus PM2.5 tercatat mencapai 108 mikrogram per meter kubik (µg/m³), dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada pada angka 101 pada pukul 09.00 WITA.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan karena partikulat halus berukuran sangat kecil dapat terhirup dan masuk ke saluran pernapasan. Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara belum membaik.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan hasil pemantauan AQMS menunjukkan kualitas udara pada waktu tersebut telah masuk kategori tidak sehat.
“Nilai ISPU 101 menunjukkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat,” kata Sudirman.
Selain PM2.5, hasil pemantauan juga mencatat konsentrasi partikulat PM10 mencapai 146 µg/m³. Kedua parameter tersebut menjadi bagian penting dalam pemantauan kualitas udara karena partikulat dapat berdampak terhadap kesehatan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap pencemaran udara.
DLH mengimbau anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan maupun penyakit jantung untuk lebih berhati-hati. Kelompok tersebut disarankan mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan selama kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
“Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan partikulat halus, terutama saat beraktivitas di luar ruangan,” ujarnya.
Berdasarkan data pengukuran pada waktu yang sama, suhu udara tercatat 29,2 derajat Celsius dengan kelembapan mencapai 87 persen. Kecepatan angin terukur 0 kilometer per jam, sedangkan curah hujan tercatat 0,1 milimeter.
Menurut Sudirman, kondisi angin yang sangat rendah perlu menjadi perhatian dalam mengevaluasi kualitas udara. Namun, data cuaca tersebut belum cukup untuk memastikan penyebab meningkatnya konsentrasi partikulat di wilayah pemantauan.
“Diperlukan analisis meteorologi dan sumber emisi lebih lanjut untuk memastikan faktor yang memengaruhi kualitas udara,” jelasnya.
DLH Balikpapan belum menyimpulkan sumber tertentu sebagai penyebab kondisi tersebut. Pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap data pemantauan dan mengevaluasi berbagai kemungkinan sumber emisi yang berkontribusi terhadap peningkatan partikulat.
Sejumlah sumber yang menjadi perhatian antara lain emisi kendaraan bermotor, aktivitas konstruksi, pembakaran terbuka, serta sumber partikulat lainnya. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan agar langkah penanganan dapat ditentukan berdasarkan data dan kondisi di lapangan.
Sudirman menjelaskan, sistem AQMS tidak hanya memantau PM2.5 dan PM10, tetapi juga sejumlah parameter pencemar udara lainnya. Parameter tersebut meliputi sulfur dioksida (SO₂), karbon monoksida (CO), ozon (O₃), nitrogen dioksida (NO₂), dan hidrokarbon (HC).
Pemantauan berbagai parameter tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi kualitas udara secara lebih menyeluruh. Hasil pengukuran selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan langkah yang diperlukan apabila kondisi pencemaran berlanjut.
“DLH akan memverifikasi data pemantauan dan mengevaluasi kemungkinan sumber emisi,” tegas Sudirman.
Apabila hasil pemantauan berikutnya menunjukkan kualitas udara terus memburuk atau kondisi tidak sehat bertahan dalam waktu lama, DLH akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas langkah penanganan yang sesuai.
Sementara itu, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan selama kualitas udara berada pada kategori tidak sehat. Warga yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan, terutama kelompok sensitif, diminta memperhatikan kondisi kesehatan dan mengurangi paparan udara tercemar.
DLH berharap masyarakat mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari sumber resmi serta menerapkan langkah pencegahan sesuai kondisi masing-masing. Upaya tersebut penting untuk mengurangi risiko paparan pencemar udara sembari menunggu hasil pemantauan dan evaluasi lebih lanjut dari pemerintah.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















