Menu ✖

Mode Gelap
PPAR PDI Perjuangan Kaltim Ditutup, Ribka Tjiptaning Bekali Peserta Jadi Relawan Kesehatan Disdukcapil Kukar Perluas Layanan hingga Desa, Tekan Praktik Percaloan Administrasi Kependudukan Pemkab Kukar Tingkatkan Kualitas ASN Lewat Program Beasiswa SDM Sejahtera Bupati Kukar Dorong Wartawan Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nilai PUG Kukar Tembus 100, Masuk Kategori Mentor Dalam Evaluasi PPE 2026

BERITA DAERAH · 1 Nov 2026 13:00 WITA ·

Bupati Kukar Dorong Wartawan Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


 Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara PWI Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan Kukar di Pendopo Odah Etam, Minggu (1/11/2026). Kerja sama tersebut menjadi upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi wartawan di Kabupaten Kukar. Foto: Indirwan. Perbesar

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara PWI Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan Kukar di Pendopo Odah Etam, Minggu (1/11/2026). Kerja sama tersebut menjadi upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi wartawan di Kabupaten Kukar. Foto: Indirwan.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dan berbagai profesi di daerah. Upaya tersebut juga menyasar insan pers, khususnya wartawan yang memiliki risiko pekerjaan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan Kukar di Pendopo Odah Etam, Minggu (1/11/2026).

Aulia mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut sebagai langkah konkret PWI Kukar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para anggotanya. Menurutnya, perlindungan bagi pekerja merupakan hal penting yang perlu diperhatikan, tanpa membedakan jenis profesi maupun bidang pekerjaan.

Ia menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan ketika pekerja mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas, tetapi juga mencakup jaminan hari tua dan jaminan kematian. Dengan demikian, pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan dapat memperoleh manfaat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus mendorong seluruh pekerja dan profesi di Kukar mendapatkan perlindungan. Tidak hanya jaminan kesehatan, tetapi juga jaminan hari tua, kecelakaan kerja, dan kematian,” ujar Aulia.

Menurutnya, wartawan merupakan salah satu profesi yang membutuhkan perhatian dalam aspek perlindungan ketenagakerjaan. Sebab, dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan kerap berhadapan dengan berbagai situasi dan risiko di lapangan, mulai dari peliputan peristiwa hingga aktivitas jurnalistik di lokasi yang memiliki potensi bahaya.

Karena itu, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi wartawan dalam menjalankan tugas profesionalnya. Dengan perlindungan tersebut, insan pers juga dapat lebih fokus menjalankan fungsi jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Aulia berharap kerja sama antara PWI Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menjadi program bagi anggota organisasi, tetapi juga dapat diperluas sehingga menjangkau seluruh wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Kukar.

“Kami berharap seluruh wartawan di Kukar dapat terakomodasi dan memperoleh perlindungan melalui program ini,” harapnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara organisasi profesi dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Pemerintah daerah pun mendorong agar semakin banyak kelompok pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal, mendapatkan akses perlindungan yang memadai.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Kukar berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi insan pers semakin meningkat. Selain memberikan manfaat bagi wartawan, langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi organisasi profesi lainnya untuk membangun kolaborasi serupa demi mewujudkan perlindungan pekerja yang lebih merata di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Kukar, khususnya para wartawan,” tutupnya.

 

ADV Diskominfo Kutai Kartanegara
Pewarta : Indirwan
Editor  : Rudy M
@2026
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PPAR PDI Perjuangan Kaltim Ditutup, Ribka Tjiptaning Bekali Peserta Jadi Relawan Kesehatan

2 November 2026 - 07:00 WITA

p78

Disdukcapil Kukar Perluas Layanan hingga Desa, Tekan Praktik Percaloan Administrasi Kependudukan

1 November 2026 - 15:00 WITA

p77

Pemkab Kukar Tingkatkan Kualitas ASN Lewat Program Beasiswa SDM Sejahtera

1 November 2026 - 14:00 WITA

p76

Nilai PUG Kukar Tembus 100, Masuk Kategori Mentor Dalam Evaluasi PPE 2026

31 Oktober 2026 - 17:30 WITA

Tambahkan sedikit teks isi 2

Jelang MTQH ke-46 Kaltim, Bupati Kukar Minta Kelayakan Hotel Kafilah Dicek Langsung

31 Oktober 2026 - 17:00 WITA

Tambahkan sedikit teks isi 1

Tawarkan Depo Kontainer Rp100 Miliar per Tahun, Pemkot Balikpapan Bidik Investor Hong Kong

31 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p69
Trending di BERITA DAERAH