Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Hadirkan Dongeng Interaktif, Anak-Anak Diajak Bermimpi tentang Kota Masa Depan Libur Panjang di IKN Semarak, Pameran Reptil Eksotis Jadi Daya Tarik Pengunjung Nusantara Park Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara

BERITA DAERAH · 29 Okt 2025 15:15 WITA ·

DPRD Samarinda Dorong Audit Keselamatan Gedung Publik Pascakebakaran Hotel Bumi Senyiur


 Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Insiden kebakaran yang melanda Hotel Bumi Senyiur pada Rabu pagi (29/10/2025) menjadi alarm bagi keamanan fasilitas publik di Kota Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan gedung bertingkat dan tempat usaha di kota ini.

Melalui sambungan telepon, Deni menyampaikan keprihatinannya atas musibah tersebut. Ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi kebakaran tidak boleh hanya bersifat formalitas, tetapi harus dibuktikan melalui pengecekan rutin dan pelatihan evakuasi yang nyata.

“Kebakaran di Hotel Bumi Senyiur ini menunjukkan bahwa kita perlu memperkuat sistem keamanan gedung. Pemerintah dan pengelola harus memastikan semua perangkat proteksi dan jalur evakuasi benar-benar berfungsi,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menilai, setiap fasilitas publik semestinya memiliki SOP keselamatan dan sistem mitigasi bencana yang teruji. Ia menyoroti bahwa kepanikan kerap terjadi bukan semata karena api, tetapi karena kurangnya informasi dan panduan bagi pengunjung saat keadaan darurat.

“Sering kali orang bingung harus ke mana saat terjadi kebakaran. Artinya, simulasi dan pelatihan evakuasi belum berjalan maksimal. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Deni.

Komisi III DPRD Samarinda, kata Deni, berencana mendorong adanya evaluasi terpadu antara pemerintah daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, dan pengelola gedung-gedung publik. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa standar keamanan dan sarana penunjang keselamatan telah sesuai regulasi.

“Kami akan meminta laporan dari instansi terkait mengenai sejauh mana kesiapan fasilitas publik di Samarinda dalam menghadapi potensi kebakaran. Ini bukan sekadar tanggung jawab pengelola, tetapi juga pengawasan pemerintah,” tambahnya.

Hingga kini, penyebab kebakaran di Hotel Bumi Senyiur masih diselidiki pihak berwenang. Namun, insiden tersebut menjadi peringatan keras agar seluruh pengelola hotel, pusat perbelanjaan, dan perkantoran tidak mengabaikan aspek keselamatan dan mitigasi bencana.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan tunggu kejadian berikutnya baru bertindak,” pungkas Deni.

 

Pewarta : Yana
Editor : Awang
@2025
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH