Menu ✖

Mode Gelap
Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan 17 Orang Positif Narkoba Saat Operasi Ketiga di Gunung Bugis, Polda Kaltim Siapkan Rehabilitasi Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

BERITA DAERAH · 25 Nov 2025 14:45 WITA ·

Kukar Cari Solusi untuk Tetap Dukung SMA/SMK Unggulan Meski Kewenangan Pindah ke Provinsi


 Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pujianto, memberikan keterangan terkait tantangan dalam pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK. Perbesar

Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pujianto, memberikan keterangan terkait tantangan dalam pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Pujianto, menyoroti tantangan yang muncul setelah kewenangan pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke pemerintah provinsi.

Menurut Pujianto, meskipun secara hukum kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan langsung terhadap SMA/SMK, pemerintah daerah tetap ingin memberikan kontribusi untuk mendukung sekolah unggulan, terutama bagi siswa yang merupakan warga Kukar.

“Kami ingin tetap membantu, misalnya melalui biaya hidup dan fasilitas pendukung, tapi memang terkendala aturan hukum,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Ia menambahkan bahwa upaya serupa pernah dilakukan pada SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong, namun realisasi bantuan dari kabupaten tidak bisa dilakukan karena kewenangan ada di provinsi.

Solusi yang tengah dipertimbangkan adalah pembentukan yayasan pendidikan, sehingga pemerintah kabupaten tetap bisa menyalurkan bantuan secara legal tanpa menyalahi aturan.

“Kalau melalui yayasan, pemerintah kabupaten bisa memberikan dukungan kepada sekolah unggulan. Ini bisa menjadi jalan keluar yang sah dan efektif,” jelas Pujianto.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mencari trik dan celah hukum yang sah agar layanan pendidikan untuk SMA/SMK unggulan tetap berjalan maksimal.

Diskusi dengan Dewan Pendidikan dan stakeholder terkait juga dinilai penting untuk merumuskan solusi yang berkelanjutan.

Pujianto berharap kolaborasi dan koordinasi ini tidak berhenti, sehingga ke depan pemerintah kabupaten tetap bisa berperan aktif dalam peningkatan kualitas pendidikan di semua jenjang, termasuk SMA/SMK yang kini berada di bawah kewenangan provinsi.

 

ADV Disdikbud Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97

Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan

16 Oktober 2026 - 18:00 WITA

n85

Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

16 Oktober 2026 - 17:30 WITA

n84

Ahmad Yani Soroti Minimnya Peralatan Balakarcana Sukarame, DPRD Kukar Dorong Anggaran 2027

16 Oktober 2026 - 17:00 WITA

n80

Mahasiswa Untag Samarinda Soroti Pengawasan Tata Ruang dan Penanganan Karhutla

16 Oktober 2026 - 16:30 WITA

n83
Trending di BERITA DAERAH