Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 25 Nov 2025 14:45 WITA ·

Kukar Cari Solusi untuk Tetap Dukung SMA/SMK Unggulan Meski Kewenangan Pindah ke Provinsi


 Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pujianto, memberikan keterangan terkait tantangan dalam pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK. Perbesar

Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pujianto, memberikan keterangan terkait tantangan dalam pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Pujianto, menyoroti tantangan yang muncul setelah kewenangan pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke pemerintah provinsi.

Menurut Pujianto, meskipun secara hukum kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan langsung terhadap SMA/SMK, pemerintah daerah tetap ingin memberikan kontribusi untuk mendukung sekolah unggulan, terutama bagi siswa yang merupakan warga Kukar.

“Kami ingin tetap membantu, misalnya melalui biaya hidup dan fasilitas pendukung, tapi memang terkendala aturan hukum,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Ia menambahkan bahwa upaya serupa pernah dilakukan pada SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong, namun realisasi bantuan dari kabupaten tidak bisa dilakukan karena kewenangan ada di provinsi.

Solusi yang tengah dipertimbangkan adalah pembentukan yayasan pendidikan, sehingga pemerintah kabupaten tetap bisa menyalurkan bantuan secara legal tanpa menyalahi aturan.

“Kalau melalui yayasan, pemerintah kabupaten bisa memberikan dukungan kepada sekolah unggulan. Ini bisa menjadi jalan keluar yang sah dan efektif,” jelas Pujianto.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mencari trik dan celah hukum yang sah agar layanan pendidikan untuk SMA/SMK unggulan tetap berjalan maksimal.

Diskusi dengan Dewan Pendidikan dan stakeholder terkait juga dinilai penting untuk merumuskan solusi yang berkelanjutan.

Pujianto berharap kolaborasi dan koordinasi ini tidak berhenti, sehingga ke depan pemerintah kabupaten tetap bisa berperan aktif dalam peningkatan kualitas pendidikan di semua jenjang, termasuk SMA/SMK yang kini berada di bawah kewenangan provinsi.

 

ADV Disdikbud Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH