Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 2 Des 2025 16:30 WITA ·

Pemutakhiran Data Kesejahteraan Nasional: Dinsos Kutim Perkuat Kapasitas Operator Desa Menuju Data Tunggal yang Akurat


 Pemutakhiran Data Kesejahteraan Nasional: Dinsos Kutim Perkuat Kapasitas Operator Desa Menuju Data Tunggal yang Akurat Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah merespons tuntutan kebijakan nasional dengan menyelenggarakan Workshop Penguatan Kapasitas Operator Desa untuk pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Acara yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, ini menandai lompatan besar dari penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju basis data nasional yang terintegrasi dan mencakup seluruh lapisan masyarakat berdasarkan peringkat kesejahteraan.

Sudirman Latif menjelaskan bahwa DTSEN bertujuan mengonsolidasikan data dari berbagai sumber, termasuk Kemendagri, Kemenko PMK (P3KE), BPS (Regsosek), dan data DTKS dari Kementerian Sosial. Dengan adanya integrasi ini, pemerintah daerah akan memiliki data tunggal yang lebih kuat dan akurat, yang sangat penting untuk memastikan arah kebijakan dan program pembangunan—terutama penyaluran bantuan sosial—menjadi lebih tepat sasaran. Ia menekankan peran strategis operator desa sebagai ujung tombak yang paling mengenal kondisi warganya.

Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menambahkan bahwa workshop ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Permensos Nomor 03 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutakhiran data secara berkala dan terintegrasi. Ernata menegaskan bahwa ketepatan data adalah kebutuhan mutlak dalam penyaluran program perlindungan sosial, dan DTSEN akan menjadi data induk penentu penerima manfaat. Pelatihan ini juga menekankan penguasaan aplikasi SIKS-NG dan pentingnya aplikasi SIPMAS yang membantu Pemkab menganalisis peta permasalahan sosial hingga tingkat desa.

Ketua Panitia, Agus Budi Priyanto, melaporkan bahwa workshop selama dua hari (1–2 Desember 2025) ini diikuti oleh operator dari 141 desa dan kelurahan, serta para pendamping TKSK dan PKH se-Kutim. Dengan menghadirkan narasumber dari Pusdatin Kesos Kemensos RI, BPS Provinsi Kaltim, serta PT Integra Inovasi Indonesia, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan operator dan memperkuat sinergi antar-instansi demi peningkatan kualitas pengelolaan DTSEN di Kutim.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH