Menu

Mode Gelap
Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini KPU Se-Indonesia Dukung Pembangunan IKN, Bahas Penataan Dapil Khusus Pemilu 2029 IKN Buka Peluang Kolaborasi Konstruksi, Tekankan Kualitas dan Inovasi

BERITA DAERAH · 3 Des 2025 15:45 WITA ·

Penguatan Kapasitas Data Nasional: Pemkab Kutim Latih Operator Desa untuk Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN)


 Penguatan Kapasitas Data Nasional: Pemkab Kutim Latih Operator Desa untuk Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) secara resmi memulai upaya serius dalam pemutakhiran data kesejahteraan warga dengan menyelenggarakan Workshop Penguatan Kapasitas Operator Desa untuk implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Acara yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, ini bertujuan utama untuk menyatukan persepsi dan standar teknis dalam pengumpulan data sosial ekonomi.

Sudirman Latif, mewakili Bupati Kutim, menjelaskan bahwa transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTSEN adalah sebuah lompatan signifikan dalam penataan data nasional. DTSEN tidak hanya fokus pada penduduk miskin dan rentan, melainkan mencakup seluruh lapisan masyarakat berdasarkan peringkat kesejahteraan. Data ini merupakan integrasi dari berbagai sumber kementerian/lembaga termasuk Kemendagri, Kemenko PMK (P3KE), BPS (Regsosek), dan Kemensos yang diharapkan menghasilkan data tunggal yang kuat dan akurat sebagai panduan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Ia menekankan bahwa kualitas data sangat bergantung pada ketelitian operator desa sebagai ujung tombak.

Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menambahkan bahwa kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 ini menegaskan bahwa ketepatan data adalah syarat mutlak bagi penyaluran perlindungan sosial. DTSEN akan menjadi data induk penentu penerima manfaat. Selain penguasaan aplikasi SIKS-NG, Dinsos juga memanfaatkan aplikasi SIPMAS untuk memetakan permasalahan sosial secara komprehensif di Kutim.

Workshop yang berlangsung selama dua hari (1–2 Desember 2025) ini diikuti oleh operator dari 141 desa dan kelurahan, serta para pendamping TKSK dan PKH se-Kutim. Untuk menjamin kualitas pelatihan, Dinsos menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial RI, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, dan konsultan teknologi PT Integra Inovasi Indonesia. Diharapkan, peningkatan kapasitas ini akan memperkuat sinergi antar-instansi demi peningkatan kualitas pengelolaan DTSEN.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism

24 April 2026 - 18:00 WITA

aul0000001

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya

24 April 2026 - 17:00 WITA

dprdkota02

Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini

24 April 2026 - 16:00 WITA

dpdrkota01

Celni Soroti Insiden Jurnalis Saat Demo, Dorong Pendekatan Dialog Redam Konflik

23 April 2026 - 17:00 WITA

kn010

PAW DPRD Kaltim Tinggal Tunggu Restu Pusat, Celni: Administrasi Sudah Tuntas

23 April 2026 - 16:30 WITA

kn09

Pansus LKPJ DPRD Samarinda Soroti Proyek Pendidikan Belum Rampung, Tegaskan Tak Boleh Mangkrak

23 April 2026 - 16:00 WITA

kn08
Trending di BERITA DAERAH