KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Samarinda. Penyerahan tersebut berlangsung di Auditorium Nusantara Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Jalan M. Yamin No. 19, Samarinda, Senin (22/12/2025).
Usai kegiatan, Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa LHP dari BPK merupakan instrumen penting dalam memperkuat fungsi pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk pemaksaan, termasuk dalam hal perpajakan, melainkan sebagai upaya pembinaan guna memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Pertama-tama kita mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan auditnya,” ujar Helmi Abdullah saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menjelaskan, setiap temuan yang tercantum dalam LHP akan menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda. DPRD, kata dia, akan menjalankan perannya dengan melakukan koordinasi dan pembahasan secara komprehensif bersama pemerintah daerah guna memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berkenaan dengan temuan tersebut, tentunya ke depan kita bersama Pemerintah Kota Samarinda akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dan membahasnya secara bersama-sama,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan pers kepada media terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Samarinda. (Foto: Yana Ashari)
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, keberadaan LHP BPK menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar lebih berhati-hati, selektif, dan disiplin dalam menjalankan program serta pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, seluruh kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Intinya, dengan adanya LHP ini, ke depan kita harus lebih selektif dan lebih mengacu pada aturan yang sesuai dengan perundang-undangan. Harapannya, ke depan kita benar-benar bekerja sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tidak ada lagi temuan, baik temuan yang sama maupun temuan lainnya,” pungkasnya.
Penyerahan LHP tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja Pemerintah Kota Samarinda di masa mendatang.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2025

















