Menu

Mode Gelap
Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami 190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN-BMKG Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

BERITA DAERAH · 20 Jan 2026 14:00 WITA ·

BPKAD Samarinda Dorong Skema Tukar Guling Lahan Warga Terdampak Proyek Pengendali Banjir


 Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah, berfoto bersama usai mengikuti rapat hearing di DPRD Kota Samarinda, Selasa (20/1/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah, berfoto bersama usai mengikuti rapat hearing di DPRD Kota Samarinda, Selasa (20/1/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda mengusulkan skema penggantian lahan bagi warga yang terdampak proyek pengendali banjir di kawasan Loa Janan. Usulan tersebut disampaikan menyusul adanya dampak pekerjaan pembangunan infrastruktur pengendali banjir terhadap lahan milik warga di Jalan Blitar RT 24, Kelurahan Harapan Baru.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah, menjelaskan hal tersebut usai menghadiri rapat hearing bersama Komisi I DPRD Kota Samarinda terkait tindak lanjut hasil dan tinjauan lapangan, Selasa (20/1/2026).

Menurut Yusdiansyah, rapat tersebut membahas secara khusus dampak proyek pembangunan saluran atau kolam pengendali banjir yang ternyata berimbas pada lahan milik masyarakat. “Pada hari ini kami diundang oleh DPRD Kota Samarinda untuk membahas permasalahan di lapangan. Pekerjaan pembangunan infrastruktur pengendali banjir tersebut diketahui berdampak pada lahan warga,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, salah satu warga yang terdampak adalah Maria Theresia Paembon, di mana sebagian lahan miliknya terkena imbas dari pelaksanaan proyek tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian serius agar penyelesaian dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam forum hearing itu, BPKAD memberikan masukan dan saran terkait mekanisme penyelesaian permasalahan. Yusdiansyah mengatakan pihaknya meminta agar perangkat daerah terkait segera menyusun laporan dan menyampaikannya kepada pimpinan daerah untuk mendapatkan arahan serta persetujuan.

“Penyelesaian yang kami sarankan adalah dengan mengganti lahan milik Ibu Maria dengan lahan milik Pemerintah Kota Samarinda. Permintaan dari yang bersangkutan bukan melalui mekanisme pembelian, melainkan dengan mencarikan tanah pengganti dari aset pemkot yang berada di sekitar lokasi,” jelas Yusdiansyah.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa apabila usulan tersebut mendapatkan persetujuan dari pimpinan daerah, maka tahapan selanjutnya adalah melaksanakan proses ruislag atau tukar-menukar lahan antara aset Pemerintah Kota Samarinda dengan lahan milik warga yang terdampak.

“Jika disetujui oleh pimpinan daerah, penyelesaian akan dilanjutkan melalui tahapan ruislag sebagai bentuk penyelesaian yang sah, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Melalui skema tersebut, BPKAD berharap persoalan lahan akibat proyek pengendali banjir dapat diselesaikan secara transparan, memberikan kepastian hukum, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21

190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla

25 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h20

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16

Temui Ratusan Sopir, Andi Harun Buka Ruang Evaluasi Fuel Card Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h15

DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Libatkan Sopir dalam Penataan Kupon Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h14

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Tiga RT di Gunung Arjuna Gelar Jalan Sehat

23 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h13
Trending di BERITA DAERAH