Menu

Mode Gelap
Didik Agung: Trisakti Bung Karno Harus Menjadi Arah Pembangunan dan Pengelolaan APBD Samarinda Trisakti Bung Karno Harus Tercermin dalam APBD, Iswandi: Rakyat Harus Jadi Subjek Pembangunan Pengamat Unmul: Pembangunan Samarinda Harus Berpihak pada Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur Helmi Abdullah: Semangat Trisakti Bung Karno Masih Relevan untuk Arah Pembangunan Samarinda Ziarah Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Para Pahlawan

BERITA DAERAH · 20 Jan 2026 15:00 WITA ·

Komisi I DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian Adil Sengketa Lahan Jalan Blitar


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan kepada sejumlah media usai rapat hearing terkait tindak lanjut hasil dan tinjauan lapangan permasalahan tanah di Jalan Blitar RT 24, Kelurahan Harapan Baru, Selasa (20/1/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan kepada sejumlah media usai rapat hearing terkait tindak lanjut hasil dan tinjauan lapangan permasalahan tanah di Jalan Blitar RT 24, Kelurahan Harapan Baru, Selasa (20/1/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar rapat hearing untuk menindaklanjuti hasil dan tinjauan lapangan terkait permasalahan tanah di Jalan Blitar RT 24, Kelurahan Harapan Baru. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda dan menjadi forum penting untuk mencari solusi terbaik antara pemerintah kota dan pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, didampingi anggota Komisi I lainnya, yakni Markaca, Sinar Alam, dan Elnatan Pasambe. Turut hadir dalam rapat tersebut pemilik lahan, Maria Theresia Paembon, serta perwakilan Pemerintah Kota Samarinda, yakni Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Yusdiansyah.

Usai rapat, Samri Shaputra menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Ia menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kota Samarinda memiliki itikad baik untuk memperhatikan dan melindungi hak-hak masyarakat, khususnya warga yang lahannya terdampak pembangunan.

“Kesimpulan rapat hari ini, pemerintah kota bersepakat memberikan opsi penyelesaian kepada pemilik lahan, baik melalui mekanisme ganti rugi maupun tukar guling atau tukar lahan, yang disesuaikan dengan nilai serta hak masyarakat atas lahannya,” ujar Samri Shaputra, politisi dari Fraksi PKS.

Ia menjelaskan, lahan yang menjadi permasalahan tersebut dilintasi proyek pemerintah berupa pembangunan drainase sebagai bagian dari program pengendalian banjir. Namun dalam pelaksanaannya, pembangunan infrastruktur tersebut melewati lahan milik warga, sehingga menimbulkan keberatan dari pemilik lahan.

Menurut Samri, pemilik lahan pada dasarnya tidak memiliki niat untuk menghambat program pemerintah. Namun, yang bersangkutan meminta agar hak atas lahannya tetap diperhatikan, mengingat keterbatasan kemampuan untuk menghibahkan lahan tersebut kepada pemerintah.

“Pemilik lahan hanya meminta agar lahannya diganti, karena lahan itu merupakan hasil jerih payah sendiri dan tidak sanggup untuk dihibahkan. Luasnya memang tidak besar, sekitar 10 hingga 20 meter atau satu kapling, namun berada tepat di jalur drainase,” jelasnya.

Lebih lanjut, Samri mengungkapkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum telah berupaya mencari alternatif jalur pembangunan. Namun secara teknis, hal tersebut dinilai sulit dilakukan karena jalur drainase mengikuti aliran air alami yang menyerupai sungai.

“Berdasarkan tinjauan lapangan, aliran tersebut tampak seperti sungai alami. Namun pemilik lahan menyampaikan bahwa saat lahan dibeli, awalnya tidak terdapat parit atau sungai di lokasi tersebut. Seiring waktu, proses alam, abrasi, dan aliran air kemudian membentuk parit kecil,” terangnya.

Samri menambahkan, apabila aliran tersebut ditutup atau dialihkan demi kepentingan pembangunan di atas lahan, dikhawatirkan justru akan memunculkan permasalahan baru, seperti potensi banjir di wilayah sekitar.

“Oleh karena itu, Komisi I DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota untuk benar-benar mencarikan solusi yang terbaik, adil, dan berkeadilan, tanpa merugikan masyarakat serta tetap mendukung kelancaran program pembangunan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Didik Agung: Trisakti Bung Karno Harus Menjadi Arah Pembangunan dan Pengelolaan APBD Samarinda

21 Juni 2026 - 21:30 WITA

a52

Trisakti Bung Karno Harus Tercermin dalam APBD, Iswandi: Rakyat Harus Jadi Subjek Pembangunan

21 Juni 2026 - 20:30 WITA

a51

Pengamat Unmul: Pembangunan Samarinda Harus Berpihak pada Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

21 Juni 2026 - 19:30 WITA

a50

Helmi Abdullah: Semangat Trisakti Bung Karno Masih Relevan untuk Arah Pembangunan Samarinda

21 Juni 2026 - 18:30 WITA

a49

Ziarah Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Para Pahlawan

21 Juni 2026 - 13:00 WITA

a48

Polsek Loa Kulu dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Lima Desa Jelang HUT Bhayangkara ke-80

21 Juni 2026 - 09:00 WITA

a43
Trending di BERITA DAERAH