Menu

Mode Gelap
Regenerasi Petani Jadi Tantangan, DKP3 Balikpapan Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian Modern Okupansi Hotel Menurun, BPPRD Balikpapan Intensifkan Pengawasan Pajak Daerah Pelajar Balikpapan Tembus Seleksi Nasional Paskibraka 2026, Siap Bawa Nama Kaltim ke Istana SPMB Balikpapan 2026 Dibuka Juni, Orang Tua Diminta Cermati Jadwal dan Jalur Pendaftaran Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda

BERITA DAERAH · 5 Feb 2026 16:30 WITA ·

DPRD Samarinda Dorong Penataan Humanis UMKM Folder Air Hitam


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan kepada sejumlah media usai Hearing Komisi II DPRD Samarinda terkait penertiban UMKM di kawasan Folder Air Hitam, Kamis (5/2/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan kepada sejumlah media usai Hearing Komisi II DPRD Samarinda terkait penertiban UMKM di kawasan Folder Air Hitam, Kamis (5/2/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat hearing untuk membahas persoalan penertiban Pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Folder Air Hitam. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Kamis (5/2/2026).

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, didampingi Sekretaris dan anggota Komisi II, Rusdi Doviyanto dan Viktor Yuan. Rapat juga dihadiri jajaran Komisi I DPRD Kota Samarinda, yakni Ketua Samri Shaputra, Sekretaris Ronald Stephen Lonteng, serta anggota Aris Mulyanata dan Adnan Faridhan.

Sejumlah pihak turut diundang dalam rapat tersebut, di antaranya perwakilan mahasiswa PMII Kota Samarinda, perwakilan pedagang UMKM Folder Air Hitam, Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Kepala BPKAD Kota Samarinda, Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Camat Samarinda Ulu Sujono, serta Lurah Air Hitam Shinta Rizki Delvinda.

Usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari adanya surat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dikeluarkan oleh pihak terkait dan Satpol PP, yang menyasar pedagang di kawasan Folder Air Hitam.

“Saya urutkan dulu supaya jelas. Kalau kita bicara sesuatu, dasarnya apa. Ternyata memang benar di situ ada pedagang dan ada rencana penertiban,” ujar Iswandi kepada awak media.

Meski demikian, politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa para pedagang pada dasarnya hanya berupaya mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, DPRD meminta agar penanganan persoalan tersebut dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Kita harus pahami, mereka ini hanya mencari makan, bukan mencari kaya,” tegasnya.

Dalam rapat hearing tersebut, disepakati bahwa sebelum adanya regulasi yang mengikat secara hukum, para pedagang UMKM di kawasan Folder Air Hitam tetap diperbolehkan berjualan. Sambil berjalan, DPRD mendorong agar segera disusun aturan sementara sebagai dasar penataan.

“Tadi disepakati, sebelum ada regulasi yang jelas, mereka tetap bisa berjualan. Dalam dua sampai tiga hari ini saya minta Bu Nura dan Pak Camat untuk menyusun aturan-aturannya supaya lebih tertib dan jelas,” ungkap Iswandi.

Aturan jangka pendek yang akan disusun tersebut di antaranya mengatur jam operasional pedagang, pengelolaan sampah, batasan luasan lapak, serta larangan berjualan di area yang mengganggu ketertiban umum dan badan jalan, demi kenyamanan masyarakat pengguna fasilitas Folder Air Hitam.

Selain penataan di lokasi, DPRD juga membuka opsi relokasi pedagang ke area sekitar folder. Bahkan, tidak menutup kemungkinan penataan dilakukan di dalam kawasan Folder Air Hitam apabila ke depan kawasan tersebut dibangun dan ditata oleh Pemerintah Kota Samarinda.

“Nanti kita lihat juga kemungkinan relokasinya di sekitar situ, bagaimana pembagian tempatnya, termasuk retribusinya, agar juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda,” jelasnya.

Iswandi mengakui, hingga saat ini belum terdapat regulasi khusus yang mengatur keberadaan pedagang di kawasan Folder Air Hitam. Kondisi tersebut membuat para pedagang kerap dicap sebagai pedagang liar.

“Karena belum ada aturannya, mereka dianggap liar. Ini yang mau kita benahi, supaya ada perlindungan hukum dan tidak terjadi pungutan-pungutan yang tidak humanis serta mencederai rasa keadilan bagi warga kecil,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya benturan dengan grand design pembangunan Folder Air Hitam, Iswandi menyebut hal tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.

“Katanya ada grand design-nya, nanti kita lihat dan bahas bersama. Intinya, kita hidup di negara hukum dan kota yang ingin tertib. Tapi penertiban jangan sampai mencederai hak-hak rakyat kecil. Semua pasti bisa dicarikan solusinya,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Regenerasi Petani Jadi Tantangan, DKP3 Balikpapan Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian Modern

3 Juni 2026 - 23:00 WITA

bpn04

Okupansi Hotel Menurun, BPPRD Balikpapan Intensifkan Pengawasan Pajak Daerah

3 Juni 2026 - 22:00 WITA

bpn03

Pelajar Balikpapan Tembus Seleksi Nasional Paskibraka 2026, Siap Bawa Nama Kaltim ke Istana

3 Juni 2026 - 21:00 WITA

bpn02

SPMB Balikpapan 2026 Dibuka Juni, Orang Tua Diminta Cermati Jadwal dan Jalur Pendaftaran

3 Juni 2026 - 20:00 WITA

bpn01

Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda

3 Juni 2026 - 19:00 WITA

kota0003

HKPR Dukung Raperda Reklame, Harap Perizinan Lebih Mudah dan PAD Samarinda Meningkat

3 Juni 2026 - 18:00 WITA

kota0002
Trending di BERITA DAERAH