Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 14 Feb 2026 09:00 WITA ·

Novan Serap Aspirasi Warga, Tekankan Pengawasan APBD dan Penguatan Posyandu ILP


 Anggota DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, memberikan keterangan kepada media usai kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Aubry Sport Center, Jalan Juanda 6, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Jumat (13/2/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, memberikan keterangan kepada media usai kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Aubry Sport Center, Jalan Juanda 6, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Jumat (13/2/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Aubry Sport Center, Jalan Juanda 6, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini menjadi ajang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi pembangunan.

Reses tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi, serta Tenaga Pakar Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Masdar John.

Dalam pemaparannya, Novan menjelaskan tugas dan fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan, ketiga fungsi tersebut menjadi landasan kerja dewan dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah bersama pemerintah kota, sedangkan fungsi penganggaran mencakup pembahasan serta penentuan prioritas APBD. Adapun fungsi pengawasan difokuskan pada penggunaan anggaran agar tepat sasaran.

“Penggunaan dana APBD menjadi bagian penting dari pengawasan kami. Ini amanah undang-undang yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Novan.

Ia juga menyampaikan bahwa reses dilaksanakan tiga kali dalam setahun atau setiap empat bulan. Pelaksanaan reses kali ini sengaja dimajukan agar hasil aspirasi masyarakat dapat segera diperjuangkan dalam forum Musrenbang tingkat kota hingga provinsi.

Dalam kesempatan itu, Novan turut menyinggung kondisi fiskal daerah tahun 2026. Ia menyebut APBD Kota Samarinda yang telah disahkan sekitar Rp3,1 triliun mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Sebagian besar pendapatan daerah, kata dia, masih bergantung pada dana transfer pusat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih selektif dalam menentukan program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Peningkatan PAD menjadi kunci menjaga stabilitas pembangunan. Sumbernya antara lain dari pajak hotel, restoran, retribusi parkir, serta sektor jasa lainnya,” jelasnya.

Selain isu anggaran, kegiatan reses juga diisi sosialisasi transformasi Posyandu menjadi Integrasi Layanan Primer (ILP) yang disampaikan oleh Masdar John. Ia menjelaskan, Posyandu kini tidak hanya melayani ibu hamil dan balita, tetapi mencakup seluruh siklus hidup masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia.

Transformasi tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis masyarakat melalui deteksi dini dan pencegahan penyakit.

“Sekarang semua layanan terintegrasi dalam satu Posyandu ILP. Tujuannya agar pelayanan kesehatan lebih menyeluruh dan mudah diakses masyarakat,” terangnya.

Masdar juga menambahkan, Posyandu didorong berperan dalam enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Melalui penguatan kader, Dasawisma, dan sinergi dengan RT serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan pendataan masyarakat menjadi lebih akurat sehingga program bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.

Novan menegaskan, seluruh usulan masyarakat harus melalui mekanisme yang terkoordinasi dengan OPD terkait agar dapat diperjuangkan secara maksimal di DPRD.

“Kami siap mengawal aspirasi masyarakat, terutama yang menjadi kebutuhan prioritas dan berdampak luas bagi warga,” tegasnya.

Melalui kegiatan reses tersebut, Novan berharap masyarakat semakin memahami mekanisme penganggaran daerah sekaligus aktif menyampaikan aspirasi secara konstruktif demi kemajuan Kota Samarinda.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH