KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD merupakan hasil nyata dari aspirasi masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (25/3/2026), Samri menjelaskan bahwa tidak ada batasan mutlak dalam pengajuan usulan. Namun, tetap diberlakukan skala prioritas agar dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Pokir itu pada dasarnya berasal dari aspirasi masyarakat. Tidak ada batas sebenarnya, tapi ada prioritas. Minimal ada 10 usulan prioritas di setiap dapil,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembatasan tersebut bukan untuk mengurangi aspirasi, melainkan sebagai langkah realistis dalam menyesuaikan dengan kapasitas anggaran pemerintah.
“Kalau anggaran tidak terbatas, tentu semua usulan bisa direalisasikan. Tapi karena ada keterbatasan, maka harus diprioritaskan,” jelasnya.
Samri berharap seluruh usulan yang telah dihimpun dan ditetapkan dalam Pokir DPRD dapat benar-benar diwujudkan oleh pemerintah daerah, karena berasal langsung dari kebutuhan masyarakat.
“Harapan kita, semua yang diusulkan bisa terealisasi. Itu adalah hasil reses, hasil kita turun langsung ke masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar kegiatan reses tidak hanya menjadi formalitas tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Jangan sampai reses yang menggunakan anggaran tidak sedikit hanya berakhir jadi dokumen tanpa realisasi,” tegasnya.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan.
“Kami turun ke lapangan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Itu yang kemudian kami bawa dan tetapkan dalam Pokir, agar bisa diwujudkan dalam pembangunan,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















