KUMALANEWS.ID, JAKARTA — Kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi (PSEL) untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya resmi ditandatangani oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penandatanganan berlangsung pada Jumat (10/04/2026) di Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta (DKJ), serta turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, beserta jajaran.
Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat implementasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan di Kalimantan Timur.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa penyelenggaraan PSEL bukan sekadar program biasa, melainkan bagian dari transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah di kawasan Nusantara.
“Ini bukan sekadar proyek pengelolaan sampah, tetapi transformasi besar dari masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai bagi masyarakat. PSEL ini menjadi solusi konkret untuk mempercepat penanganan sampah perkotaan sekaligus menjawab kebutuhan energi berkelanjutan di Kalimantan Timur,” ujar Bimo.
Ia menjelaskan, pengembangan PSEL diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan sampah regional yang terintegrasi, khususnya di kawasan penyangga IKN seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat. Sistem ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya kota-kota ramah lingkungan di wilayah tersebut.
“Bagi IKN, ini adalah game changer. Kawasan delineasi IKN akan merasakan langsung manfaat dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi ini. Masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri. Kolaborasi lintas daerah adalah satu-satunya cara untuk menciptakan sistem yang benar-benar berkelanjutan,” tegasnya.
Permasalahan timbulan dan penumpukan sampah perkotaan yang terus meningkat memang menjadi tantangan serius yang membutuhkan solusi lintas wilayah. Karena itu, kerja sama ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait percepatan penanganan sampah nasional melalui pendekatan waste-to-energy (WtE).
“Dalam waktu dua sampai tiga tahun sampah seluruh Indonesia akan kita selesaikan. Tidak akan ada kota, jalan, tidak akan ada bagian Indonesia yang bau karena sampah dari Sabang sampai Merauke,” ujar Prabowo dalam taklimat rapat kerja pemerintah anggota Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (08/04/2026).
Ke depan, proyek PSEL Samarinda Raya dan Balikpapan Raya diharapkan segera direalisasikan dan menjadi tonggak penting dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah regional yang modern dan terintegrasi. Selain menjawab persoalan sampah perkotaan, inisiatif ini juga menjadi langkah strategis dalam menghadirkan energi bersih yang berkelanjutan di Indonesia.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara @2026












