Menu

Mode Gelap
Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet Gen Matic x Shopee di IKN Diserbu Peserta, UMKM Didorong Melek Digital dan Naik Kelas IKN Gandeng Unhas, Perkuat SDM dan Riset untuk Bangun Kota Masa Depan

BERITA DAERAH · 13 Apr 2026 14:00 WITA ·

Pansus DPRD Samarinda Bahas Raperda Reklame, Siapkan Penataan dan Optimalisasi PAD


 Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait Raperda Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame, Senin (13/4/2026), usai rapat pembahasan. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait Raperda Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame, Senin (13/4/2026), usai rapat pembahasan. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame, Senin (13/4/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I Lantai 4 DPRD Kota Samarinda dengan fokus pada penyusunan arah kebijakan reklame yang lebih tertib, transparan, dan berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat dipimpin Ketua Pansus I, Markaca, didampingi anggota pansus Muhammad Yusran dan Aris Mulyanata. Pembahasan masih berada pada tahap awal dan akan dilanjutkan dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dinas terkait perizinan.

“Ya, hari ini kita membahas arah pembentukan perda terkait reklame. Ini masih tahap awal, dan ke depan kami akan melibatkan dinas-dinas terkait, terutama yang menangani perizinan,” ujar Markaca.

Ia menegaskan, penataan reklame harus dilakukan secara profesional agar memberikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan pemerintah daerah. “Kita ingin pengusaha berjalan lancar, pemerintah juga mendapatkan pajak. Jangan sampai reklame banyak, tapi kontribusinya tidak seimbang. Ini yang harus ditertibkan,” tegasnya.

Salah satu poin penting dalam raperda ini adalah rencana penerapan kode QR pada setiap papan reklame. Sistem tersebut dinilai akan mempermudah pengawasan serta memastikan legalitas dan kepatuhan pajak. “Nantinya setiap reklame harus memiliki QR code, sehingga mudah dikontrol apakah sudah resmi dan memenuhi kewajiban atau belum,” jelasnya.

Selain itu, Pansus I juga menyoroti pentingnya penataan lokasi pemasangan reklame agar tidak mengganggu estetika kota. Penempatan reklame akan diarahkan sesuai zona yang telah ditentukan. “Kita ingin penempatannya tertib dan tidak semrawut. Jangan sampai kota dipenuhi reklame tanpa kejelasan kontribusi terhadap PAD,” katanya.

Markaca juga menyinggung maraknya pemasangan reklame, termasuk iklan rokok, yang dinilai belum tertata dengan baik. Kondisi ini menjadi salah satu alasan perlunya regulasi baru. “Jangan sampai jalanan penuh reklame yang tidak jelas kontribusinya. Ini yang akan kita benahi melalui perda,” ujarnya.

Ia menilai, kontribusi sektor reklame terhadap PAD Kota Samarinda saat ini masih belum optimal. Karena itu, raperda ini diharapkan mampu meningkatkan potensi pendapatan daerah secara signifikan. “Kalau sekarang saya yakin belum maksimal. Maka dari itu, perda ini kita dorong agar PAD dari reklame bisa lebih optimal,” ungkapnya.

Ke depan, Pansus I DPRD Samarinda juga berencana turun langsung ke lapangan untuk mengecek titik-titik pemasangan reklame serta memastikan penerapan zona reklame berjalan efektif. “Kami pasti akan turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi sebenarnya dan menentukan zona reklame yang tepat,” tutupnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tokoh Pers Kaltim Berpulang, Bang Sukri Tinggalkan Jejak Kuat bagi Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

sukri001

Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat

17 April 2026 - 08:00 WITA

ucapan duka

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas

16 April 2026 - 13:00 WITA

ikn120098

DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru

16 April 2026 - 11:00 WITA

ikn900008851

Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

smd999876

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

16 April 2026 - 09:00 WITA

smd8989898
Trending di BERITA DAERAH