KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut harus segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.
Saat dikonfirmasi awak media, Markaca menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi, harus tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan. “Kalau saya sebagai orang Samarinda tentu berharap besar, baik Pemerintah Kota maupun Provinsi bisa mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum optimalnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, kurangnya harmonisasi dapat berdampak langsung pada masyarakat. “Ini semakin memperlihatkan bahwa belum adanya harmonisasi yang baik antara Pemprov dan Kota Samarinda,” tambahnya.
Markaca mengungkapkan, sekitar 49 ribu warga Samarinda berpotensi kehilangan jaminan kesehatan akibat kebijakan tersebut. Kondisi ini dinilai dapat memicu dampak sosial yang cukup serius jika tidak segera ditangani. “Sekitar 49 ribu warga Samarinda terancam dicabut iuran BPJS-nya. Dampak sosialnya tentu kita khawatirkan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah segera mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan. “Harapan kita semoga keadaannya bisa baik-baik saja, dan yang 49 ribu warga itu tetap tercover BPJS. Jangan sampai masyarakat yang tidak mampu justru kehilangan jaminan kesehatan,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















