Menu

Mode Gelap
Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan” Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan Ketua DPRD Samarinda: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kompas Pembangunan dan Penguatan UMKM DPRD Pasuruan Belajar Strategi Samarinda Jaga Fiskal di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

BERITA DAERAH · 13 Apr 2026 16:00 WITA ·

Penghentian Iuran BPJS Disorot, DPRD Samarinda Minta Kebijakan Berpihak ke Rakyat


 Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut harus segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.

Saat dikonfirmasi awak media, Markaca menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi, harus tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan. “Kalau saya sebagai orang Samarinda tentu berharap besar, baik Pemerintah Kota maupun Provinsi bisa mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti belum optimalnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, kurangnya harmonisasi dapat berdampak langsung pada masyarakat. “Ini semakin memperlihatkan bahwa belum adanya harmonisasi yang baik antara Pemprov dan Kota Samarinda,” tambahnya.

Markaca mengungkapkan, sekitar 49 ribu warga Samarinda berpotensi kehilangan jaminan kesehatan akibat kebijakan tersebut. Kondisi ini dinilai dapat memicu dampak sosial yang cukup serius jika tidak segera ditangani. “Sekitar 49 ribu warga Samarinda terancam dicabut iuran BPJS-nya. Dampak sosialnya tentu kita khawatirkan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah segera mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan. “Harapan kita semoga keadaannya bisa baik-baik saja, dan yang 49 ribu warga itu tetap tercover BPJS. Jangan sampai masyarakat yang tidak mampu justru kehilangan jaminan kesehatan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20

Ketua DPRD Samarinda: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kompas Pembangunan dan Penguatan UMKM

18 Juni 2026 - 20:30 WITA

a19

DPRD Pasuruan Belajar Strategi Samarinda Jaga Fiskal di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

18 Juni 2026 - 20:00 WITA

a18

Wali Kota Tinjau Revitalisasi Pipa Induk PTMB, Siapkan Distribusi Air Bersih Lebih Andal

18 Juni 2026 - 19:30 WITA

a16
Trending di BERITA DAERAH