Menu

Mode Gelap
Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet Gen Matic x Shopee di IKN Diserbu Peserta, UMKM Didorong Melek Digital dan Naik Kelas IKN Gandeng Unhas, Perkuat SDM dan Riset untuk Bangun Kota Masa Depan

BERITA DAERAH · 13 Apr 2026 17:00 WITA ·

DPRD Samarinda Sorot Parkir di Badan Jalan, Desak Penertiban dan Penegakan Aturan


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait maraknya aktivitas usaha yang memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir. Ia menilai praktik tersebut mengganggu kepentingan umum serta berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait maraknya aktivitas usaha yang memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir. Ia menilai praktik tersebut mengganggu kepentingan umum serta berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Maraknya aktivitas usaha yang memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. Ia menilai praktik tersebut mengganggu kepentingan umum serta berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026), Samri menegaskan bahwa penggunaan jalan umum untuk kepentingan usaha tidak dapat dibenarkan. “Pengusaha itu sudah mengambil hak masyarakat umum. Jalan itu bukan untuk parkir, melainkan untuk kepentingan lalu lintas,” tegasnya.

Ia menekankan, setiap pelaku usaha seharusnya menyediakan lahan parkir sendiri tanpa memanfaatkan fasilitas umum. “Seharusnya pelaku usaha menyiapkan tempat parkir. Jangan mengambil hak masyarakat lain,” ujarnya.

Samri juga meminta instansi terkait, khususnya Satpol PP, untuk bertindak tegas dalam menertibkan pelanggaran tersebut. Menurutnya, persoalan ini sudah lama terjadi namun belum ditangani secara maksimal. “Kita minta Satpol PP tegas. Ini masalah lama, kalau tidak ditindak akan terus berulang,” katanya.

Selain mengganggu ketertiban, kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan karena berpotensi memicu kecelakaan. “Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.

Lebih lanjut, DPRD akan mendorong koordinasi lintas komisi untuk menindaklanjuti persoalan ini. Komisi I akan fokus pada aspek perizinan, sementara Komisi III akan menangani teknis di lapangan. “Kita akan cek izin operasional usaha, termasuk aktivitas kontainer, apakah sudah sesuai aturan atau belum,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya kendaraan berat seperti truk kontainer yang beroperasi di dalam kota. Menurutnya, aktivitas tersebut seharusnya sudah beralih ke kawasan Pelabuhan Palaran. “Sekarang pelabuhan sudah di Palaran, jadi yang masuk kota seharusnya kendaraan kecil, bukan kontainer besar,” tegasnya.

Samri menambahkan, penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru perlu segera dilakukan agar aktivitas usaha tidak lagi melanggar aturan di kawasan perkotaan. “Kalau mengacu RTRW terbaru, aktivitas seperti itu seharusnya sudah tidak diperbolehkan di tengah kota,” pungkasnya.

DPRD Samarinda berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan pelanggaran tersebut demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tokoh Pers Kaltim Berpulang, Bang Sukri Tinggalkan Jejak Kuat bagi Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

sukri001

Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat

17 April 2026 - 08:00 WITA

ucapan duka

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas

16 April 2026 - 13:00 WITA

ikn120098

DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru

16 April 2026 - 11:00 WITA

ikn900008851

Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

smd999876

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

16 April 2026 - 09:00 WITA

smd8989898
Trending di BERITA DAERAH