Menu

Mode Gelap
Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet Gen Matic x Shopee di IKN Diserbu Peserta, UMKM Didorong Melek Digital dan Naik Kelas IKN Gandeng Unhas, Perkuat SDM dan Riset untuk Bangun Kota Masa Depan

BERITA DAERAH · 14 Apr 2026 13:00 WITA ·

Redistribusi Iuran Jaminan Kesehatan Disorot, DPRD Samarinda Minta Pemprov dan Daerah Duduk Bersama


 Anggota DPRD Samarinda, Suparno, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang meredistribusi bantuan iuran jaminan kesehatan bagi segmen PBPU dan BP ke empat kabupaten/kota. Kebijakan yang dinilai muncul secara mendadak ini dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan kepesertaan masyarakat. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota DPRD Samarinda, Suparno, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang meredistribusi bantuan iuran jaminan kesehatan bagi segmen PBPU dan BP ke empat kabupaten/kota. Kebijakan yang dinilai muncul secara mendadak ini dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan kepesertaan masyarakat. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang meredistribusi bantuan iuran jaminan kesehatan bagi segmen PBPU dan BP ke empat kabupaten/kota menuai sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Kebijakan yang dinilai muncul secara mendadak ini dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan kepesertaan masyarakat.

Anggota DPRD Samarinda, Suparno, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa disikapi secara parsial dan perlu pembahasan bersama seluruh pihak terkait. “Harus duduk bersama dulu. Jangan memicu perdebatan panjang di media,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut hadir di tengah pelaksanaan APBD 2026 yang sudah berjalan, sementara ruang fiskal daerah telah terkunci dalam perencanaan anggaran. Kondisi ini membuat penyesuaian tidak bisa dilakukan secara cepat karena harus melalui mekanisme yang berlaku, seperti APBD Perubahan. “Dan itu baru efektif sekitar Oktober,” jelasnya.

Ia mengingatkan adanya jeda waktu dari April hingga September yang berpotensi menimbulkan persoalan serius, terutama bagi masyarakat peserta jaminan kesehatan di segmen rentan. Jika iuran tidak terbayarkan, kepesertaan bisa menjadi nonaktif.

“Kalau sudah tidak aktif, lalu ada warga sakit parah, bagaimana? Ini yang harus dipikirkan. PBPU dan BP itu masyarakat di garis rentan, masyarakat miskin, dan pemerintah perlu hadir di situ,” tegas politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Suparno menjelaskan, opsi penggunaan belanja tidak terduga (BTT) memang tersedia, namun tidak bisa digunakan sembarangan karena hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat tertentu.

Di sisi lain, kebijakan redistribusi ini disebut dilatarbelakangi oleh upaya efisiensi anggaran. Meski demikian, ia menekankan bahwa penyusunan APBD tidak hanya berbicara soal efisiensi angka, tetapi juga keberpihakan kepada masyarakat. “Jangan hanya melihat angka. APBD harus diarahkan ke kebutuhan dasar masyarakat, sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar kebijakan publik tidak sekadar memindahkan beban dari pemerintah provinsi ke pemerintah daerah, tetapi benar-benar memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi, khususnya kelompok rentan. “Ini bukan hanya soal administrasi, tapi langkah taktis untuk memastikan hak masyarakat rentan tetap terlindungi,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tokoh Pers Kaltim Berpulang, Bang Sukri Tinggalkan Jejak Kuat bagi Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

sukri001

Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat

17 April 2026 - 08:00 WITA

ucapan duka

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas

16 April 2026 - 13:00 WITA

ikn120098

DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru

16 April 2026 - 11:00 WITA

ikn900008851

Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

smd999876

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

16 April 2026 - 09:00 WITA

smd8989898
Trending di BERITA DAERAH