KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan lapangan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/4/2026). Kegiatan diawali dari Kantor DPRD Kota Samarinda sebelum dilanjutkan dengan peninjauan sejumlah proyek pendidikan bersama Dinas Pendidikan.
Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, menyampaikan bahwa sektor pendidikan menjadi perhatian utama dalam evaluasi, mengingat merupakan belanja wajib (mandatory) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan alokasi minimal 20 persen.
Dari hasil peninjauan dan evaluasi pansus, masih ditemukan sejumlah proyek pembangunan pendidikan yang belum sepenuhnya rampung. Meski demikian, beberapa proyek juga telah selesai, termasuk pembangunan kembali sekolah yang sebelumnya mengalami kebakaran dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp27 miliar.
“Dari hasil kerja pansus LKPJ 2025, kita melihat memang ada beberapa pembangunan yang belum selesai dan ini harus segera dituntaskan. Tapi ada juga yang sudah selesai, seperti yang kita lihat di SMA 5 yang sebelumnya terbakar,” ujarnya.
Selain progres pembangunan, pansus juga menyoroti keberadaan sekolah terpadu dari jenjang SD hingga SMA yang dikelola dalam bentuk yayasan, terutama jika berdiri di atas lahan milik pemerintah. Menurut Achmad, hal ini perlu pendalaman lebih lanjut karena berkaitan dengan aspek legalitas dan kewenangan pengelolaan.
“Untuk SMA itu kan kewenangannya di provinsi. Tapi kalau dalam bentuk yayasan dan berdiri di atas tanah negara, ini yang akan kami dalami,” jelasnya.
Terkait proyek pembangunan SD 10 Palaran yang sempat menjadi perhatian publik, Achmad mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari Dinas Pendidikan, proyek tersebut mengalami kekurangan anggaran sehingga harus dilakukan addendum. Dari total kebutuhan anggaran, baru sekitar Rp10 miliar yang terealisasi, sementara sisanya direncanakan akan dianggarkan pada tahun 2026.
Ia menegaskan, tidak boleh ada proyek pembangunan sekolah yang terbengkalai. Semua proyek harus diselesaikan agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Semua sekolah tidak boleh ada yang terbengkalai. Harus diselesaikan agar bisa digunakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, untuk kebutuhan mebelair sekolah, Achmad menyebutkan belum termasuk dalam anggaran pembangunan saat ini dan akan dipertimbangkan pada tahun berikutnya.
Di akhir keterangannya, ia menekankan bahwa peran pansus adalah melakukan evaluasi terhadap realisasi program dalam LKPJ yang telah disampaikan pemerintah daerah, serta memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan.
“Tugas kami hanya melihat apa yang sudah terealisasi dalam LKPJ 2025, apakah sesuai atau tidak. Selebihnya kami memberikan rekomendasi untuk perbaikan,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















