Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 23 Apr 2026 16:30 WITA ·

PAW DPRD Kaltim Tinggal Tunggu Restu Pusat, Celni: Administrasi Sudah Tuntas


 Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, memberikan keterangan bahwa seluruh tahapan administrasi PAW telah rampung dan kini tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, memberikan keterangan bahwa seluruh tahapan administrasi PAW telah rampung dan kini tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalimantan Timur dari Partai NasDem kini memasuki tahap akhir. Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menyebut seluruh tahapan administrasi telah rampung dan saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Celni kepada awak media, Kamis (23/4/2026). Ia memastikan bahwa proses administrasi, baik di tingkat DPRD provinsi maupun internal partai, telah diselesaikan tanpa hambatan berarti.

“Kalau dari sisi administrasi, semuanya sudah clear. Baik dari DPRD provinsi maupun dari Partai NasDem, seluruh berkas sudah dipenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Celni menjelaskan, tahapan berikutnya berada di pemerintah provinsi untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Persetujuan dari Mendagri menjadi faktor penentu sebelum pelantikan anggota pengganti dapat dilaksanakan secara resmi.

Terkait sosok yang akan menggantikan, Celni menegaskan bahwa mekanisme penentuan sepenuhnya mengacu pada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam pemilu legislatif.

“Penentuan nama tidak bisa sembarangan, kita mengikuti aturan KPU. Yang berhak adalah peraih suara terbanyak berikutnya, dan itu sudah jelas,” jelasnya.

Ia menyebut nama Andi Qurbanuddin Solong sebagai pihak yang muncul sesuai mekanisme tersebut. Menurutnya, penetapan tersebut telah sesuai regulasi sehingga tidak menimbulkan polemik di internal maupun publik.

Meski seluruh proses administratif telah selesai, Celni mengaku belum dapat memastikan jadwal pelantikan. Hal itu lantaran proses kini berada di kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.

“Kita belum tahu kapan pelaksanaannya, karena sekarang sudah masuk ranah provinsi dan pusat. Tapi yang pasti dari NasDem, semua proses sudah kami tuntaskan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Celni juga menyoroti dugaan tindakan represif terhadap jurnalis perempuan saat meliput aksi demonstrasi. Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Pers harus dilindungi. Jurnalis punya peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga perlu dihormati saat menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Ia pun berharap seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, dapat mengedepankan pendekatan humanis serta menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi bersama agar tidak terulang di masa mendatang.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH