KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat hearing bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Samarinda, Senin (27/4/2026). Rapat ini membahas evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah, mulai dari belanja pemerintah, penempatan dana, hingga optimalisasi aset.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa pihaknya mulai menyoroti capaian anggaran tahun 2026 yang kini telah memasuki semester pertama. Dalam pembahasan tersebut, ditemukan sejumlah persoalan administratif yang dinilai perlu segera dibenahi.
“Yang kita cover ke 2026 ini kan sudah mau masuk satu semester. Tadi kami membahas rekonsiliasi belanja pemerintah kota dan register SP2D. Dari situ kami menemukan beberapa permasalahan administratif yang ternyata banyak disebabkan oleh sistem,” ujarnya kepada awak media.
Selain itu, Komisi II turut menyoroti penempatan dana idle cash atau dana mengendap milik pemerintah kota yang saat ini ditempatkan di sejumlah bank nasional. Iswandi mempertanyakan kebijakan tersebut, mengingat potensi kontribusi dari bank daerah dinilai lebih strategis.
“Pendapatan dari deposito tahun 2025 sekitar Rp9 miliar. Kalau selisih bunga dengan bank daerah tidak terlalu besar, kita juga harus mempertimbangkan kontribusi lain seperti CSR. Selama ini justru BPD yang banyak mendukung kegiatan pemerintah,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, persoalan utang Pemerintah Kota Samarinda juga menjadi perhatian. Tercatat, masih ada sisa utang sekitar Rp400 miliar pada tahun 2025 yang ditargetkan mulai dibayarkan secara bertahap sejak April 2026.
“Sudah ada klaster pembayaran, mana yang diprioritaskan lebih dulu. Targetnya tahun ini bisa diselesaikan, meskipun dilakukan secara bertahap,” tambahnya.
Tak hanya keuangan, Komisi II juga menaruh perhatian serius pada pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal. Iswandi menyebut masih banyak aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal, bahkan cenderung menjadi beban biaya pemeliharaan.
Dari total sekitar 7.692 bidang aset tanah milik pemerintah kota, baru 511 bidang yang telah tersertifikasi. Sisanya masih dalam proses atau terkendala berbagai persoalan administratif.
“Kami minta BPKAD segera membuat klasifikasi aset, mana yang strategis dan bisa dimanfaatkan, termasuk yang bisa disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar menjadi sumber PAD,” tegasnya.
Komisi II juga meminta data rinci terkait aset bermasalah, termasuk progres penyelesaiannya serta target sertifikasi tiap tahun. Menurutnya, pengelolaan aset harus berbasis data yang jelas agar dapat dievaluasi secara terukur.
“Kalau memang butuh anggaran untuk optimalisasi aset, silakan diajukan. Tapi harus jelas feedback-nya. Kita ingin setiap rupiah yang dikeluarkan bisa menghasilkan peningkatan PAD,” katanya.
Selain itu, DPRD turut menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan, termasuk rencana tukar guling lahan yang hingga kini belum dilaporkan secara resmi kepada DPRD.
“Pada prinsipnya tukar guling tidak masalah, selama tidak merugikan daerah dan nilainya seimbang atau lebih menguntungkan. Tapi tetap harus ada komunikasi dan pelaporan,” pungkas Iswandi.
Melalui hearing ini, Komisi II DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah, guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















