KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa arah kebijakan dan program prioritas pada tahun 2026 tetap difokuskan pada sektor-sektor dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/5/2026). Ia menyebutkan, sejumlah bidang strategis seperti pendidikan, kesehatan, kepemudaan, hingga isu sosial seperti perlindungan anak dan keluarga berencana menjadi perhatian utama Komisi IV.
“Yang pasti kita tetap memprioritaskan hal-hal dasar, seperti pendidikan, kesehatan, kepemudaan, termasuk isu di masyarakat seperti perlindungan anak dan keluarga berencana menuju keluarga berkualitas,” ujarnya.
Selain fokus pada program dasar, Komisi IV juga tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang tahun ajaran baru. Salah satu hal krusial yang menjadi perhatian adalah ketersediaan daya tampung sekolah, baik di tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP), agar mampu mengakomodasi peserta didik baru.
Menurut politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait program wajib belajar 13 tahun yang menjadi acuan di tingkat pusat maupun daerah. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait keterbatasan sumber daya pendidikan.
Ia mengungkapkan, Kota Samarinda saat ini mengalami kekurangan tenaga pengajar yang cukup signifikan. Hingga Mei 2026, jumlah kekurangan guru diperkirakan mencapai lebih dari 500 orang, dan berpotensi meningkat hingga sekitar 765 orang pada akhir tahun akibat faktor pensiun, mutasi, serta kebutuhan baru di lapangan.
“Kebutuhan pendidikan ini bukan hanya dari sisi tenaga pengajar, tetapi juga sarana dan prasarana yang harus mendukung. Ini menjadi hambatan yang harus kita atasi bersama,” jelasnya.
Kondisi tersebut semakin diperberat dengan adanya regulasi pemerintah yang membatasi perekrutan tenaga non-ASN. Hal ini membuat ruang gerak pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengajar menjadi terbatas. Meski terdapat penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sekitar 260 orang, jumlah tersebut dinilai belum mampu menutup kekurangan yang ada.
“Ini menjadi PR bersama bagaimana pemerintah dapat mengambil langkah cepat tanpa melanggar regulasi, namun tetap mampu memenuhi kebutuhan tenaga pengajar,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IV DPRD Samarinda telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, guna mencari solusi konkret atas persoalan tersebut.
Ke depan, Novan berharap berbagai tantangan yang ada dapat diatasi secara bertahap melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga kualitas pendidikan di Samarinda terus meningkat.
“Harapan kita, Samarinda bisa lebih maju, lebih indah, dan seluruh sektor pendukung dapat dimaksimalkan sesuai dengan kemampuan daerah, termasuk menghasilkan kualitas pendidikan yang terbaik,” pungkasnya.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















