Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 9 Mei 2026 12:00 WITA ·

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan


 Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan penertiban di salah satu rumah warga di Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda, Sabtu (9/5/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan penertiban di salah satu rumah warga di Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda, Sabtu (9/5/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu memberikan penjelasan terkait penertiban yang dilakukan pihaknya di salah satu rumah warga di Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda, Sabtu (9/5/2026).

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Manalu membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia menyebut sebelum tindakan dilakukan, pihak Dinas Perhubungan terlebih dahulu telah memberikan somasi kepada pemilik rumah sebagai bentuk peringatan awal.

“Jalan Wijaya Kusuma I itu benar adanya. Sebelumnya sudah kami somasi terlebih dahulu kepada pemilik rumah,” ujarnya.

Menurut Manalu, langkah penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Kota Samarinda. Ia menilai penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi persoalan serius yang harus mendapat perhatian bersama.

“Yang mau bertanggung jawab siapa jika membiarkan anak sekolah membawa kendaraan sendiri?” tegasnya.

Ia mengatakan, pengawasan terhadap penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan generasi muda di jalan raya. Manalu juga mengaku prihatin dengan tingginya potensi risiko kecelakaan yang dapat dialami para pelajar apabila pengawasan dari lingkungan sekitar tidak diperketat.

Karena itu, Dishub Samarinda akan terus melakukan peninjauan dan pengawasan bersama berbagai pihak, mulai dari ketua RT, lurah, camat hingga aparat kepolisian untuk memastikan keselamatan berlalu lintas tetap terjaga.

“Kami akan terus meninjau bersama RT, camat, lurah dan aparat kepolisian,” pungkasnya.

Selain melakukan pengawasan, Dishub Samarinda juga mendorong adanya edukasi kepada para pelajar dan orang tua terkait pentingnya keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisasi kecelakaan yang melibatkan usia sekolah.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH