Menu ✖

Mode Gelap
Selamat Ulang Tahun Ke-55 H. Viktor Yuan, S.H., M.H. Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

BERITA DAERAH · 19 Mei 2026 11:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Transparansi dan Pengawasan Proyek Terowongan


 Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan ketat dalam pelaksanaan proyek Terowongan Samarinda yang saat ini menjadi perhatian publik. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan ketat dalam pelaksanaan proyek Terowongan Samarinda yang saat ini menjadi perhatian publik. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek Terowongan Samarinda yang kini menjadi perhatian publik. Pernyataan itu disampaikannya saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5/2026).

Menurut Arif, proyek Terowongan Samarinda merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Samarinda yang diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas, sekaligus membuka konektivitas baru antarwilayah di Kota Tepian. Kehadiran terowongan tersebut dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat dan mempercepat pertumbuhan kawasan perkotaan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proyek berskala besar tersebut harus dijalankan secara hati-hati, dengan perencanaan matang serta pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait pembengkakan anggaran daerah.

“Terowongan Samarinda merupakan proyek strategis yang diharapkan mampu mengurai kemacetan dan membuka konektivitas baru kota. Namun sebagai anggota Komisi III DPRD, saya menegaskan bahwa setiap tambahan anggaran harus disertai penjelasan yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Arif.

Politisi Fraksi PKS itu menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menilai proyek pembangunan yang menggunakan dana publik wajib dilaksanakan secara profesional, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan di lapangan. Menurutnya, proyek strategis tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian fisik semata, tetapi juga harus memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran.

“Jangan sampai proyek strategis berubah menjadi beban APBD akibat lemahnya perencanaan atau pengawasan. Prinsip kami jelas, pembangunan harus berjalan, tetapi akuntabilitas anggaran tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek anggaran, Arif juga memberi perhatian terhadap kualitas pekerjaan proyek. Ia mengatakan Komisi III DPRD Kota Samarinda akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar proyek berjalan sesuai aturan, standar teknis, dan target waktu yang telah ditetapkan.

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam proyek harus menjalankan tanggung jawab masing-masing secara profesional, baik kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun organisasi perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Komisi III DPRD memiliki fungsi pengawasan agar proyek pemerintah berjalan sesuai aturan, kualitas, dan target waktu. Jika ditemukan masalah, maka tanggung jawab harus dilihat secara proporsional antara kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan OPD terkait, khususnya Dinas PUPR,” katanya.

Arif menegaskan pihaknya tidak ingin terjadi saling lempar tanggung jawab apabila di kemudian hari ditemukan persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai seluruh pekerjaan yang dibiayai menggunakan uang rakyat wajib memenuhi standar administrasi maupun teknis yang telah ditentukan.

“Kami tidak ingin ada saling lempar tanggung jawab. Setiap pekerjaan yang menggunakan uang rakyat wajib memenuhi standar teknis dan administrasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia memastikan DPRD Kota Samarinda akan mendorong evaluasi menyeluruh apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran ataupun ketidaksesuaian dalam proses pembangunan proyek terowongan tersebut. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRD bukan bertujuan menghambat pembangunan, melainkan memastikan proyek benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Bila ditemukan potensi pelanggaran, tentu kami akan mendorong evaluasi menyeluruh dan menyerahkan kepada aparat pengawas sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan DPRD bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi memastikan pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.


ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

17 Oktober 2026 - 21:00 WITA

o6

Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi

17 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o5

DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit

17 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o4

Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

17 Oktober 2026 - 13:00 WITA

o3

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97
Trending di BERITA DAERAH