KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Paser dalam rangka berbagi informasi dan pengalaman terkait penyelenggaraan prasarana serta sarana persampahan untuk pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Samarinda, Kamis (4/6/2026), tersebut menjadi ajang diskusi mengenai berbagai strategi penanganan sampah yang tengah dikembangkan oleh masing-masing daerah.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Paser dan diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama sejumlah anggota komisi. Dalam pertemuan itu, kedua daerah saling bertukar informasi mengenai tantangan pengelolaan sampah, peningkatan kapasitas infrastruktur persampahan, hingga upaya mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Deni Hakim Anwar menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda saat ini terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah agar lebih modern dan ramah lingkungan. Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah pengembangan sistem sanitary landfill sebagai metode pengelolaan sampah yang lebih baik dibandingkan pola pembuangan terbuka yang selama ini banyak diterapkan di berbagai daerah.
“Pada prinsipnya tadi kami menyampaikan bahwa Kota Samarinda saat ini sedang menuju sistem sanitary landfill dan juga mengupayakan pembangunan PLTSa. Saat ini prosesnya masih dalam tahap pengajuan rekomendasi kepada pemerintah pusat,” ujar Deni usai pertemuan.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, pengelolaan sampah tidak lagi dapat dilakukan dengan pendekatan konvensional. Pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi menyebabkan volume sampah terus meningkat sehingga dibutuhkan inovasi dan teknologi yang mampu mengurangi dampak lingkungan sekaligus memberikan nilai tambah.
Salah satu program yang sedang didorong oleh Pemerintah Kota Samarinda adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Namun demikian, Deni mengakui bahwa pembangunan PLTSa memiliki sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah ketersediaan volume sampah yang cukup besar sebagai bahan baku utama dalam proses pengolahan.
“Untuk pembangunan PLTSa terdapat sejumlah ketentuan dari pemerintah pusat, salah satunya volume sampah minimal sekitar 1.000 ton per hari. Sementara produksi sampah di Kota Samarinda saat ini masih berada pada kisaran 500 hingga 600 ton per hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Samarinda dalam mewujudkan pembangunan PLTSa. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mencari berbagai alternatif dan strategi agar program tersebut dapat direalisasikan di masa mendatang.
Dalam diskusi tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Paser juga memaparkan kondisi pengelolaan sampah di daerahnya. Deni menilai terdapat perbedaan cukup signifikan antara Samarinda dan Paser, terutama dari sisi jumlah produksi sampah harian yang dihasilkan masyarakat.
Menurutnya, volume sampah di Kabupaten Paser masih relatif lebih rendah dibandingkan Samarinda sehingga kebutuhan infrastruktur dan pola pengelolaannya pun berbeda.
“Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda. Samarinda sebagai kota besar menghadapi volume sampah yang cukup tinggi, sementara daerah lain mungkin menghadapi tantangan yang berbeda sesuai karakteristik wilayahnya,” katanya.
Meski demikian, Deni menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan infrastruktur maupun teknologi pengolahan modern. Faktor yang paling menentukan justru terletak pada kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia memperkirakan sekitar 70 hingga 80 persen keberhasilan program pengelolaan sampah bergantung pada perilaku masyarakat sehari-hari, mulai dari kebiasaan membuang sampah pada tempatnya hingga melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Masyarakat harus disiplin membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah sejak dari rumah, dan menjaga kebersihan lingkungan. Itu menjadi faktor paling penting dibandingkan aspek lainnya,” tegas Deni.
Selain itu, pemerintah juga terus mengembangkan berbagai fasilitas pendukung seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), bank sampah, serta program edukasi lingkungan yang bertujuan mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
Menurut Deni, pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah akan berjalan lebih efektif apabila diiringi dengan perubahan pola pikir masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Pemerintah bisa membangun fasilitas sebanyak apa pun, tetapi jika kesadaran masyarakat masih rendah, maka persoalan sampah akan tetap menjadi tantangan. Karena itu edukasi dan partisipasi masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya.
Deni menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda saat ini terus berkomitmen mewujudkan program Samarinda Bebas Sampah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan dan kesehatan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Samarinda yang bersih dan bebas sampah. Untuk mencapai itu diperlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Kuncinya tetap pada kesadaran masyarakat dalam mengelola dan membuang sampah secara benar,” tutupnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















