Menu

Mode Gelap
Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

BERITA DAERAH · 18 Jun 2026 11:00 WITA ·

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, Sekretariat DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat


 Plt Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Eddy Syahrani, S.Sos, menerima cenderamata dari UINSI Samarinda usai membuka Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum di Auditorium 22 Dzulhijjah UINSI Samarinda, Loa Janan Ilir, Rabu (17/6/2026). Perbesar

Plt Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Eddy Syahrani, S.Sos, menerima cenderamata dari UINSI Samarinda usai membuka Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum di Auditorium 22 Dzulhijjah UINSI Samarinda, Loa Janan Ilir, Rabu (17/6/2026).

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Eddy Syahrani, S.Sos, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses penyusunan kebijakan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum di Auditorium 22 Dzulhijjah UINSI Samarinda, Jalan H.A.M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur DPRD, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, praktisi, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan. Forum ini menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan, saran, dan kritik terhadap substansi Raperda sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.

Dalam sambutannya, Eddy menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berpartisipasi dalam proses pembentukan regulasi daerah. Menurutnya, kehadiran berbagai elemen masyarakat mencerminkan tingginya kepedulian terhadap pembangunan Kota Samarinda, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemakaman umum yang lebih tertib, terencana, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam penyusunan regulasi daerah,” ujar Eddy.

Ia menjelaskan, uji publik merupakan salah satu tahapan strategis dalam penyusunan peraturan daerah karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Melalui forum tersebut, DPRD dapat memperoleh berbagai perspektif yang akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan terhadap substansi Raperda sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

Eddy menambahkan, keterlibatan publik tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan prinsip demokrasi, tetapi juga menjadi upaya menciptakan regulasi yang lebih berkualitas, implementatif, dan memiliki legitimasi yang kuat. Dengan demikian, setiap kebijakan yang nantinya disahkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai unsur pendukung DPRD, lanjutnya, Sekretariat DPRD Kota Samarinda memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan pembentukan kebijakan berjalan sesuai mekanisme, transparan, akuntabel, serta membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya.

“Kami berkomitmen memfasilitasi proses pembentukan kebijakan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Menurut Eddy, fungsi Sekretariat DPRD tidak hanya memberikan dukungan administratif dan teknis kepada lembaga legislatif, tetapi juga memastikan setiap pembahasan rancangan peraturan daerah berlangsung secara terbuka. Karena itu, forum uji publik menjadi bagian penting agar setiap masukan dari masyarakat dapat terdokumentasi dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan naskah Raperda.

Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan yang konstruktif. Menurutnya, setiap pendapat yang disampaikan memiliki nilai penting dalam memperkuat substansi aturan, terutama terkait pengelolaan pemakaman umum yang ke depan harus mampu menjawab tantangan keterbatasan lahan, penataan kawasan pemakaman, hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Eddy berharap proses pembahasan Raperda dapat berlangsung secara komprehensif dan menghasilkan regulasi yang tidak hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Dengan adanya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat, ia optimistis Raperda tentang Pengelolaan Pemakaman Umum akan menjadi landasan bagi terciptanya tata kelola pemakaman yang lebih baik, tertib, dan berkelanjutan di Kota Samarinda.

Menutup sambutannya, Eddy berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat luas. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan publik.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim

3 Juli 2026 - 12:00 WITA

a216

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam

3 Juli 2026 - 11:00 WITA

a215

Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan

2 Juli 2026 - 20:00 WITA

a211

Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi

2 Juli 2026 - 19:00 WITA

a209

Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

2 Juli 2026 - 18:00 WITA

a208

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Aset Olahraga untuk Tingkatkan PAD

2 Juli 2026 - 17:00 WITA

a200
Trending di BERITA DAERAH