KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan penyaluran Pertalite dan Solar subsidi tepat sasaran. Satgas tersebut akan melibatkan unsur pemerintah daerah, PT Pertamina Patra Niaga, TNI, Polri, serta masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi energi di Kota Balikpapan.
Rencana pembentukan satgas ini muncul sebagai respons atas masih adanya keluhan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah SPBU serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, mengatakan pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Karena itu, kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi langkah penting agar distribusi BBM subsidi berjalan lebih efektif dan transparan.
“Satgas ini dibentuk agar pengawasan semakin optimal,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Menurut Zulkifli, keberadaan satgas diharapkan mampu mengawasi proses distribusi mulai dari penyaluran hingga konsumsi di lapangan. Selain itu, masyarakat juga akan diberi ruang untuk menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Ia menjelaskan, pembentukan satgas merupakan kelanjutan dari rencana Pemerintah Kota Balikpapan yang sebelumnya menggagas tim investigasi distribusi BBM subsidi setelah banyak menerima laporan mengenai antrean kendaraan, khususnya truk angkutan, di sejumlah SPBU.
“Pemerintah ingin memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan, Pemkot Balikpapan juga menyoroti usulan penambahan SPBU yang melayani Pertalite bersubsidi. Namun, menurut Zulkifli, penambahan titik penyaluran tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus mempertimbangkan berbagai aspek teknis.
Ia menyebutkan, kesiapan infrastruktur jalan, kepadatan lalu lintas, hingga kapasitas area antrean di SPBU menjadi syarat utama sebelum izin penyaluran BBM subsidi diberikan.
“Bukan sekadar menambah SPBU, tetapi harus dipastikan tidak menimbulkan kemacetan baru,” jelasnya.
Zulkifli mencontohkan, beberapa lokasi yang sebelumnya sempat melayani penjualan BBM subsidi akhirnya dihentikan karena antrean kendaraan meluber hingga ke badan jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di sekitar kawasan SPBU.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin penambahan titik distribusi justru menimbulkan persoalan baru bagi pengguna jalan maupun warga sekitar.
Terkait usulan perpanjangan jam operasional SPBU, Zulkifli menilai layanan yang berjalan saat ini sudah menyesuaikan kebutuhan masyarakat Balikpapan. Sebagian besar SPBU telah beroperasi sejak pagi hingga sekitar pukul 23.00 Wita.
“Jam operasional saat ini dinilai masih memadai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, antrean panjang yang terjadi selama ini umumnya dipicu oleh tingginya permintaan pada waktu tertentu atau keterlambatan pasokan ketika stok harian habis lebih cepat dari perkiraan.
Karena itu, menurutnya, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap pola distribusi dan pengiriman BBM agar pengisian stok ke SPBU dapat berlangsung lebih cepat sehingga tidak terjadi kekosongan yang memicu antrean panjang.
Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi bersama aparat penegak hukum. Berdasarkan data perusahaan, wilayah Kalimantan saat ini didukung oleh 779 SPBU beserta berbagai fasilitas penunjang distribusi energi yang terus diawasi untuk mencegah penyalahgunaan.
Melalui pembentukan satgas tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan berharap distribusi Pertalite dan Solar subsidi semakin tertib, tepat sasaran, serta mampu mengurangi antrean di SPBU. Sinergi antara pemerintah, Pertamina, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam menjaga penyaluran energi bersubsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















