KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan membatasi jumlah pengambilan nomor antrean verifikasi dan validasi (verval) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sebanyak 500 orang setiap hari. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kelancaran pelayanan, menghindari penumpukan pemohon, serta memastikan seluruh proses berlangsung tertib dan efisien.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan tahapan verifikasi dan validasi dilaksanakan mulai 15 hingga 23 Juni 2026. Selama masa tersebut, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan pemesanan antrean secara daring sebelum datang ke kantor Disdikbud.
“Kami menyiapkan kuota 500 antrean setiap hari,” ujar Irfan, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, sistem antrean online diterapkan untuk memberikan kepastian jadwal pelayanan sekaligus mengurangi antrean panjang di lokasi. Calon peserta didik dapat melakukan pemesanan melalui tautan yang tersedia di akun Instagram resmi Disdikbud Kota Balikpapan.
Setelah memperoleh jadwal, peserta diminta hadir sesuai waktu yang telah dipilih dan melakukan check-in di lokasi pelayanan untuk mendapatkan nomor antrean.
“Silakan hadir sesuai jadwal yang sudah dipilih,” katanya.
Irfan menjelaskan, setiap akun hanya diperbolehkan mengambil maksimal dua nomor antrean. Kebijakan ini diterapkan agar kesempatan memperoleh layanan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan proses verifikasi.
Karena itu, calon peserta didik diminta teliti saat memilih tanggal kedatangan maupun kategori pelayanan agar tidak terjadi kesalahan saat proses verval berlangsung.
Ia menegaskan, tidak semua jalur penerimaan mengharuskan peserta mengikuti proses verifikasi dan validasi. Tahapan tersebut hanya diperuntukkan bagi kategori tertentu sesuai ketentuan dalam pelaksanaan SPMB 2026.
“Verval hanya berlaku untuk beberapa jalur tertentu,” jelasnya.
Adapun peserta yang wajib mengikuti proses verifikasi dan validasi di antaranya pendaftar jalur prestasi dan jalur mutasi. Selain itu, layanan juga diberikan kepada lulusan sekolah di Balikpapan yang belum memiliki data kependudukan Kota Balikpapan.
Verval juga diperuntukkan bagi lulusan dari luar daerah yang mengikuti orang tua pindah ke Balikpapan, namun data kependudukannya belum tercatat di kota tersebut. Sementara itu, warga ber-KTP Balikpapan yang merupakan lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025 juga diwajibkan mengikuti tahapan ini sebelum melakukan pendaftaran.
Irfan mengimbau masyarakat agar tidak datang ke kantor Disdikbud tanpa memiliki jadwal antrean. Dengan mematuhi mekanisme yang telah ditetapkan, pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan waktu tunggu masyarakat menjadi lebih singkat.
Menurutnya, tahapan verifikasi dan validasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan SPMB 2026 karena menjadi dasar untuk memastikan data calon peserta didik sesuai dengan persyaratan pada jalur pendaftaran yang dipilih.
Selain menyiapkan layanan verval, Pemerintah Kota Balikpapan juga terus melakukan sosialisasi mengenai seluruh tahapan SPMB melalui media sosial resmi Disdikbud dan berbagai kanal informasi lainnya. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, memahami prosedur pendaftaran, serta terhindar dari kesalahan administrasi selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Disdikbud berharap seluruh calon peserta didik dan orang tua dapat mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan sehingga pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Balikpapan dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















