Menu

Mode Gelap
Wali Kota Tinjau Revitalisasi Pipa Induk PTMB, Siapkan Distribusi Air Bersih Lebih Andal Satgas Pengawasan Migas Segera Dibentuk, Pemkot Balikpapan Perketat Distribusi BBM Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto Satpol PP Dorong Balakar Diakomodasi dalam Raperda Penanggulangan Kebakaran Samarinda IKN dan Korea Selatan Bangun Smart City Cooperation Center Senilai Rp115 Miliar

BERITA DAERAH · 18 Jun 2026 19:00 WITA ·

Satgas Pengawasan Migas Segera Dibentuk, Pemkot Balikpapan Perketat Distribusi BBM


 Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas'ud, S.E., M.E. (berbaju hitam), berdialog dengan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Balikpapan Bergerak di Aula Balai Kota Balikpapan, Kamis (18/6/2026). Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas'ud, S.E., M.E. (berbaju hitam), berdialog dengan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Balikpapan Bergerak di Aula Balai Kota Balikpapan, Kamis (18/6/2026). Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Minyak dan Gas (Migas) serta Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk memperkuat pengawasan distribusi energi sekaligus mencegah berbagai potensi penyimpangan di lapangan. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan penyaluran BBM bersubsidi maupun nonsubsidi berjalan tepat sasaran, aman, dan sesuai ketentuan.

Rencana pembentukan satgas ini menjadi salah satu tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam audiensi bersama Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., di Aula Balai Kota Balikpapan, Kamis (18/6/2026).

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada ketersediaan pasokan BBM, tetapi juga memastikan distribusinya berlangsung tertib sehingga benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

“Pengawasan distribusi harus diperkuat,” ujar Rahmad.

Ia mengatakan telah menginstruksikan Asisten I Bidang Pemerintahan untuk segera membentuk Satgas Pengawasan Migas dan BBM yang akan bekerja bersama berbagai unsur terkait dalam mengawasi proses distribusi di lapangan.

Menurut Rahmad, satgas tersebut akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi teknis, serta pihak-pihak terkait lainnya agar pengawasan dapat dilakukan secara terpadu. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk meminimalkan penyalahgunaan distribusi BBM sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan pelanggaran.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga terkait kondisi pasokan BBM di Balikpapan. Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, stok BBM dipastikan masih dalam kondisi aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pasokan aman, distribusinya yang harus kita kawal,” katanya.

Rahmad menilai persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat lebih banyak berkaitan dengan distribusi dan antrean di sejumlah SPBU. Karena itu, pengawasan terhadap jalur distribusi menjadi prioritas agar tidak terjadi penyelewengan maupun penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.

Selain memperkuat pengawasan, Pemkot Balikpapan juga berupaya meningkatkan pelayanan melalui penambahan infrastruktur penyaluran BBM. Dalam waktu dekat, dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru direncanakan mulai beroperasi untuk mengurangi kepadatan antrean kendaraan.

Meski demikian, Rahmad menegaskan lokasi pembangunan SPBU baru masih dalam tahap pembahasan. Khusus untuk kawasan Balikpapan Timur, pemerintah akan melakukan kajian secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas, kapasitas jalan, serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

Ia mengingatkan agar pembangunan SPBU tidak justru memicu kemacetan maupun meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

Di sisi lain, Pemkot Balikpapan juga akan menertibkan usaha penjualan BBM eceran atau Pertamini yang masih beroperasi tanpa izin resmi. Penertiban akan dilakukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada para pelaku usaha.

Rahmad mendorong pemilik Pertamini untuk segera mengurus legalitas usaha dan bertransformasi menjadi Pertashop agar kegiatan penjualan BBM dilakukan sesuai standar operasional dan ketentuan keselamatan yang berlaku.

“Kami mengutamakan pembinaan agar usaha mereka menjadi legal,” ucapnya.

Menurutnya, keberadaan usaha penyaluran BBM yang memiliki izin resmi tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga menjamin keamanan konsumen dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemkot Balikpapan berharap pembentukan Satgas Pengawasan Migas dan BBM menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola distribusi energi di daerah. Melalui pengawasan yang lebih intensif, koordinasi antarlembaga yang semakin solid, serta dukungan masyarakat, pemerintah optimistis distribusi BBM di Balikpapan akan berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wali Kota Tinjau Revitalisasi Pipa Induk PTMB, Siapkan Distribusi Air Bersih Lebih Andal

18 Juni 2026 - 19:30 WITA

a16

Satpol PP Dorong Balakar Diakomodasi dalam Raperda Penanggulangan Kebakaran Samarinda

18 Juni 2026 - 18:00 WITA

a14

Disdikbud Balikpapan Batasi 500 Antrean Verval SPMB per Hari, Masyarakat Diminta Booking Online

18 Juni 2026 - 17:00 WITA

a13

Pemkot Balikpapan Bentuk Satgas BBM Subsidi, Distribusi Pertalite dan Solar Diperketat

18 Juni 2026 - 16:30 WITA

a12

DPRD Samarinda Perkuat Raperda Kebakaran, Fokus pada Pencegahan dan Standar Keselamatan Gedung

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

a11

Prof. Alfitri: Perda Kebakaran Harus Perkuat Peran Masyarakat dan Keselamatan Relawan

18 Juni 2026 - 15:30 WITA

a9
Trending di BERITA DAERAH