KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya mengawal peningkatan layanan air bersih dengan meminta Perumda Tirta Kencana membuktikan target cakupan pelayanan 100 persen pada 2029 melalui data yang akurat, indikator kinerja yang terukur, serta rencana investasi yang jelas. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama jajaran Perumda Tirta Kencana di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (1/7/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi mengatakan, hearing tersebut tidak hanya membahas laporan keuangan perusahaan daerah, tetapi juga mengevaluasi kesiapan Perumda Tirta Kencana dalam merealisasikan target pelayanan air bersih secara menyeluruh bagi masyarakat Kota Samarinda.
Menurutnya, DPRD mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan manajemen Perumda Tirta Kencana dalam meningkatkan layanan. Namun, target pelayanan penuh tidak cukup hanya tertuang dalam dokumen rencana bisnis, melainkan harus dibuktikan dengan capaian yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Target layanan 100 persen harus dibuktikan dengan data dan kinerja yang nyata,” ujar Iswandi.
Ia menjelaskan, Komisi II masih menemukan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya distribusi air yang belum merata, tekanan air yang tidak stabil di beberapa wilayah, tingginya tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW), hingga gangguan pelayanan akibat kendala teknis di lapangan. Berbagai persoalan tersebut dinilai harus segera diselesaikan agar target pelayanan 100 persen pada 2029 dapat tercapai.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD meminta Perumda Tirta Kencana menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, meliputi laporan keuangan yang telah diaudit, perkembangan jumlah pelanggan dan cakupan pelayanan, data tingkat NRW selama empat tahun terakhir, rencana investasi beserta sumber pendanaannya, hingga data pengaduan pelanggan lengkap dengan tingkat penyelesaiannya.
“Kami memberi waktu dua minggu untuk melengkapi seluruh dokumen tersebut sebagai bahan evaluasi DPRD,” tegasnya.
Iswandi menilai kelengkapan data tersebut penting agar DPRD dapat mengukur efektivitas program yang dijalankan sekaligus memastikan anggaran dan investasi perusahaan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Ia menambahkan, Komisi II akan terus mengawasi pelaksanaan rencana bisnis Perumda Tirta Kencana secara berkala. Pengawasan dilakukan agar setiap target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan sesuai jadwal, sekaligus memastikan pelayanan air bersih terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan Kota Samarinda.
“DPRD ingin setiap program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga target pelayanan air bersih 100 persen bukan sekadar rencana, tetapi benar-benar dapat diwujudkan,” tutup Iswandi.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















