Menu

Mode Gelap
Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80 Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

BERITA DAERAH · 1 Jul 2026 18:00 WITA ·

BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai


 Kepala BPPRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, menjelaskan bahwa digitalisasi layanan perpajakan menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Balikpapan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Kepala BPPRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, menjelaskan bahwa digitalisasi layanan perpajakan menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Balikpapan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik dengan menghadirkan layanan perpajakan berbasis elektronik melalui fitur e-Contengan yang terintegrasi dalam portal e-Manuntung. Inovasi tersebut memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan perpajakan sekaligus melakukan pembayaran secara daring tanpa harus datang ke kantor Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kepala BPPRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan digitalisasi pelayanan perpajakan merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin mengutamakan kemudahan akses.

“Transformasi digital ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pembayaran pajak menjadi lebih cepat, aman, dan transparan,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Menurut Idham, melalui fitur e-Contengan, masyarakat kini dapat mengurus berbagai layanan perpajakan hanya dengan menggunakan perangkat yang terhubung ke internet. Kehadiran layanan tersebut diharapkan memangkas waktu pelayanan sekaligus mengurangi antrean di kantor BPPRD.

Ia menjelaskan, portal e-Manuntung tidak hanya menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga berbagai jenis pajak daerah lainnya yang telah terintegrasi dalam satu platform. Dengan sistem tersebut, wajib pajak tidak lagi harus mengakses beberapa aplikasi berbeda untuk memperoleh layanan perpajakan.

Untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat, BPPRD juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga perbankan dalam penyediaan kanal pembayaran digital. Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran melalui Virtual Account, QRIS, maupun layanan perbankan yang disediakan oleh Bank Kaltimtara, Bank Mandiri, dan Bank BJB.

Menurut Idham, digitalisasi pelayanan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan. Sistem elektronik dinilai mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan penerimaan pajak daerah.

“Kami ingin pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi,” katanya.

Ia berharap kemudahan yang diberikan melalui layanan digital dapat mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu.

Menurutnya, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik yang lebih baik.

“Harapan kami, masyarakat semakin sadar dan patuh membayar pajak karena prosesnya kini jauh lebih mudah. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Balikpapan,” tutur Idham.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengembangan portal e-Manuntung merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperluas penerapan sistem pemerintahan berbasis digital (e-government). Melalui inovasi tersebut, pemerintah ingin menghadirkan pelayanan yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain meningkatkan kenyamanan wajib pajak, sistem digital juga diyakini mampu mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Peningkatan pendapatan tersebut diharapkan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Balikpapan.

Dengan hadirnya layanan e-Contengan di portal e-Manuntung, BPPRD optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah akan terus meningkat. Seiring dengan itu, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik berbasis digital juga diharapkan semakin kuat, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda

1 Juli 2026 - 21:00 WITA

a191

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 20:00 WITA

a190

Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi

1 Juli 2026 - 19:00 WITA

a181

Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

1 Juli 2026 - 17:00 WITA

a179

Inspektorat Balikpapan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Buka Posko Aduan Cegah Kecurangan

1 Juli 2026 - 16:00 WITA

a178

DPRD Samarinda Tagih Bukti Target Layanan 100 Persen, Perumda Tirta Kencana Diminta Lengkapi Data

1 Juli 2026 - 15:00 WITA

a177
Trending di BERITA DAERAH