Menu

Mode Gelap
Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami 190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN-BMKG Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

BERITA DAERAH · 21 Jul 2026 15:00 WITA ·

Bapemperda DPRD Samarinda Rampungkan Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025


 Bapemperda DPRD Kota Samarinda merampungkan finalisasi pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum dibawa ke rapat paripurna. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Bapemperda DPRD Kota Samarinda merampungkan finalisasi pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum dibawa ke rapat paripurna. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda merampungkan pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat finalisasi yang digelar di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Selasa (21/7/2026).

Rapat dipimpin Anggota Bapemperda Abdul Rohim mewakili Ketua Bapemperda Kamaruddin, serta dihadiri anggota Bapemperda lainnya, perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Samarinda, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.

Usai rapat, Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan pembahasan Raperda telah memasuki tahap akhir sebelum dibawa ke rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan pada 29 Juli 2026.

“Tahapan yang tersisa hanya pandangan umum, jawaban tertulis, dan pandangan akhir sebelum ditetapkan dalam paripurna,” ujarnya.

Iswandi menjelaskan, pada pembahasan sebelumnya Bapemperda menemukan sejumlah koreksi teknis, seperti ketidaksesuaian angka dan kesalahan redaksional dalam naskah Raperda. Namun seluruh catatan tersebut telah diperbaiki dalam rapat finalisasi.

Menurutnya, data pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), neraca, arus kas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) kini telah sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, sejumlah kesalahan penulisan dan penomoran pasal juga telah disempurnakan.

Bapemperda sebelumnya juga meminta pemerintah daerah melengkapi sejumlah dokumen pendukung, antara lain jurnal koreksi audit BPK, rincian utang daerah, daftar proyek konstruksi dalam pengerjaan, rincian piutang daerah, serta perkembangan perkara hukum yang berpotensi berdampak pada keuangan daerah.

“Seluruh dokumen yang kami minta telah disampaikan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Iswandi.

Dengan terpenuhinya seluruh aspek administrasi, teknis, dan substansi, Bapemperda menyatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan dan pengesahan dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21

190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla

25 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h20

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16

Temui Ratusan Sopir, Andi Harun Buka Ruang Evaluasi Fuel Card Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h15

DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Libatkan Sopir dalam Penataan Kupon Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h14

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Tiga RT di Gunung Arjuna Gelar Jalan Sehat

23 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h13
Trending di BERITA DAERAH