KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra, menilai kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda terus menunjukkan perkembangan positif. Berbagai inovasi yang dilakukan pemerintah, khususnya melalui penerapan layanan berbasis digital, dinilai telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Samri saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (3/8/2026). Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan dapat dirasakan di berbagai sektor, terutama pelayanan administrasi kependudukan yang kini semakin cepat, mudah, dan efisien.
“Secara umum pelayanan publik di Samarinda sudah semakin baik,” ujar Samri.
Ia mengatakan, masyarakat kini lebih mudah mengurus berbagai dokumen administrasi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Selain proses yang lebih sederhana, sejumlah layanan juga telah menerapkan sistem digital dan program jemput bola sehingga warga tidak selalu harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Samri menilai inovasi tersebut mampu memangkas waktu pengurusan administrasi sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Menurutnya, berbagai masukan yang diterima DPRD juga menunjukkan bahwa masyarakat mulai merasakan manfaat dari transformasi pelayanan yang dilakukan pemerintah daerah.
“Banyak warga mengaku pelayanan sekarang lebih mudah dan cepat,” katanya.
Meski demikian, Samri mengakui masih terdapat sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat. Namun, menurutnya, persoalan tersebut lebih bersifat kasus per kasus dan tidak mencerminkan kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda secara keseluruhan.
Ia menegaskan, pemerintah tetap perlu melakukan evaluasi secara berkelanjutan agar setiap kendala yang muncul dapat segera ditangani. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan dan dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Komisi I DPRD Kota Samarinda akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Mal Pelayanan Publik. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional.
Samri berharap inovasi pelayanan berbasis digital terus dikembangkan tanpa mengesampingkan pelayanan tatap muka bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi. Dengan pelayanan yang semakin berkualitas, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















