Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

HUKUM / KRIMINAL · 4 Sep 2023 09:50 WITA ·

Bocah 13 Tahun di Kukar Nyaris Jadi Korban Asusila


 Pelaku NW  diamankan di Polsek Tenggarong (dok foto : Polsek Tenggarong) Perbesar

Pelaku NW diamankan di Polsek Tenggarong (dok foto : Polsek Tenggarong)

Kumalanews – Seorang pria di Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil diamakan oleh warga, lantaran diduga melakukan percobaan tindak asusila terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun.

Beruntung, korban sempat menyelamatkan diri untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar meski dalam keadaan telanjang.

Peristiwa itu terjadi di salah satu pondok persawahan yang berada di kawasan  Jalan Ramania, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Rabu (30/8/23) malam lalu.

Dalam keterangan persnya, Kapolsek Tenggarong AKP Purwo Asmadi mengatakan, kejadian itu bermula saat korban bertemu dengan pelaku berinisial NW di depan gang di kawasan Jalan Delta Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong.

“Pelaku NW ini sempat mengajak korban naik motor, tapi ditolak korban,” terang AKP Purwo Asmadi, pada senin (4/9/23) kepada Kumalanews.id

Lantaran korban menolak, pelaku NW pun mengajak korban untuk bermain playstation. Mendengar hal itu, korban pun langsung ikut naik sepeda motor bersama pelaku. Kemudian, korban di ajak pelaku berkeliling di kawasan Timbau Tenggarong.

“Dalam perjalanan, korban sempat menanyakan kepada pelaku perhal bermain playstation, namun pelaku hanya diam saja,” jelas AKP Purwo Asmadi.

Setelah mendenger pertanyaan korban, pelaku NW langsung mengarahkan sepeda motornya menuju ke kawasan Jalan Ramania, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong. Sesampainya di lokasi, korban pun dibawa ke salah satu pondok di persawahan.

“Setelah sampai mereka duduk-duduk, dan korban sempat di foto oleh pelaku NW,” ungkap AKP Purwo Asmadi.

Tak lama kemudian, pelaku NW menyuruh korban untuk membuka baju dan celana. Namun hal itu mendapat penolakan dari korban, dan pelaku pun memegang tangan serta memukul tulang rusuk korban sebelah kanan.

“Karena korban menolak, pelaku pun memukul korban dibagian tulang rusuk sambil menyuruh korban untuk membuka baju dan celananya segera,” beber AKP Purwo Asmadi.

Meski menerima paksaan dari pelaku NW, korban pun sempat berteriak meminta tolong. Namun mulut korban ditutup oleh pelaku dengan tangan. Kemudian pelaku langsung menyuruh korban untuk segera membuka baju dan celana.

“Pada saat korban membuka baju dan celananya, pelaku memegang kaki korban agar tidak melarikan diri,” tambah AKP Purwo Asmadi.

Setelah membuka baju dan celana, pelaku langsung menyuruh korban untuk berbaring di tanah. Kemudian ketika pelaku NW menyimpan ponselnya, pada saat itu pun korban langsung melarikan diri dengan posisi tanpa busana.

“Pada saat melarikan diri, korban melihat baju diatas pohon. Kemudian baju itu korban gunakan untuk menutupi badannya, lalu mendatangi rumah warga untuk meminta tolong,” ungkap AKP Purwo Asmadi.

Pasca mendapat pertolongan, warga yang berdatangan pun langsung menanyakan kepada korban atas apa yang terjadi. Setelah mendengar penjalasan dari korban yang dipaksa telanjang oleh pelaku WN, warga sekitar secara beramai-rami mencari keberadaan pelaku di lokasi kejadian.

“Tak menunggu lama, pelaku WN pun ditemukan oleh warga. Kemudian dibawa kerumah korban dan ke Polsek Tenggarong,” terang AKP Purwo Asmadi.

Atas perbuatannya, pelaku NW dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Dan kasus ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut oleh Polsek Tenggarong.(adm_alf)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

17 Orang Positif Narkoba Saat Operasi Ketiga di Gunung Bugis, Polda Kaltim Siapkan Rehabilitasi

17 Oktober 2026 - 09:00 WITA

n98

36 Orang Positif Narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan

15 Oktober 2026 - 20:00 WITA

n73

Operasi Sarang Narkoba Sasar Tiga THM di Balikpapan, Dua Orang Diduga Positif Narkotika

12 Oktober 2026 - 09:00 WITA

n10

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 12,6 Kilogram Sabu di Samarinda, Tiga Orang Diamankan

12 Oktober 2026 - 08:00 WITA

n8

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Gunung Bugis, 48 Orang Positif Narkotika

10 Oktober 2026 - 11:00 WITA

m86

Polda Kaltim Sita 1 Kilogram Sabu di Samarinda, Pengungkapan Berawal dari Pemeriksaan Warga Binaan

9 Oktober 2026 - 12:00 WITA

m62
Trending di HUKUM / KRIMINAL