Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

HUKUM / KRIMINAL · 4 Sep 2023 23:14 WITA ·

Satresnarkoba Polres Kukar Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika


 Empat pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba bersama barang bukti berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kukar. (foto : Satresnarkoba Polres Kukar) Perbesar

Empat pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba bersama barang bukti berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kukar. (foto : Satresnarkoba Polres Kukar)

Kumalanews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 4 orang pelaku bersama barang bukti ditempat yang berbeda.

Tertangkapnya keempat pelaku itu berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah sering terjadi transaksi narkoba di sejumlah wilayah di Kecamatan Tenggarong, Kukar.

Berbekal informasi itu, Polisi langsung bergerak cepat turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku yang identitasnya sudah dikantongi oleh petugas.

Tak menunggu lama, Polisi pun berhasil mengamankan seorang pria berinisial YH bersama barang bukti 5 poket sabu di kawasan Kelurahan Loa ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

“Dari tangan YH ditemukan 5 poket sabu seberat 1,64 gram serta barang bukti lainnya,” terang Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam, pada Senin (4/9/23).

Usai dilakukan pemeriksaan dan introgasi, pelaku YH mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang  berinisial FA yang merupakan rekan bisnis YH.

Mendapati informasi itu, Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku FA, di kawasan Keluruan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

Setelah berada di lokasi kejadian, Polisi berhasil mengamankan pelaku FA bersama barang bukti 2 bungkus sabu seberat 38.13 gram.

“Pelaku FA berhasil diamankan dirumahnya dan didapati 2 bungkus sabu seberat 38.13 gram,” beber AKP Aksarudin Adam.

Usai dilakukan introgasi, kedua pelaku YH dan FA dibawa ke Mako Polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Di hari yang sama, jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) juga berahsil mengungkap kembali serta mengamakan 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pada pengungkap ini, Polisi terlebih dahulu mengamankan pelaku DM bersama barang bukti di kawasan Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

“Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap DM, tim mendapati 2 poket sabu seberat 0,48 gram,” ungkap AKP Aksarudin Adam.

Dari hasil pemeriksaan dan introgasi, pelaku DM mengaku barang haram tersebut di dapat dari rekan bisnisnya yang berinisial RW.

Tak ingin buruannya kabur, Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan penyilidikan terhadap pelaku RW di kawasan Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku RW tidak ditemukan barang bukti,” ungkap AKP Aksarudin Adam.

Usai dilakukan introgasi, kedua pelaku DM dan RW langsung dibawa ke Mako Polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keempat pelaku itu dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 hingga 10 tahun penjara.(adm_alf)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

17 Orang Positif Narkoba Saat Operasi Ketiga di Gunung Bugis, Polda Kaltim Siapkan Rehabilitasi

17 Oktober 2026 - 09:00 WITA

n98

36 Orang Positif Narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan

15 Oktober 2026 - 20:00 WITA

n73

Operasi Sarang Narkoba Sasar Tiga THM di Balikpapan, Dua Orang Diduga Positif Narkotika

12 Oktober 2026 - 09:00 WITA

n10

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 12,6 Kilogram Sabu di Samarinda, Tiga Orang Diamankan

12 Oktober 2026 - 08:00 WITA

n8

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Gunung Bugis, 48 Orang Positif Narkotika

10 Oktober 2026 - 11:00 WITA

m86

Polda Kaltim Sita 1 Kilogram Sabu di Samarinda, Pengungkapan Berawal dari Pemeriksaan Warga Binaan

9 Oktober 2026 - 12:00 WITA

m62
Trending di HUKUM / KRIMINAL